KETIK, MALANG – Car Free Day (CFD) di Kota Malang, semula ditujukan untuk kegiatan berolahraga masyarakat dengan membatasi akses kendaraan bermotor setiap minggu pagi.
Namun, kini CFD tak hanya diwarnai dengan kegiatan berolahraga. Beberapa masyarakat memanfaatkan momen tersebut untuk berburu kuliner, hingga membawa hewan peliharaannya.
Melihat perubahan tersebut, Pemerintah Kota Malang menggagas supaya CFD berada di bawah kewenangan lintas OPD. Selama ini, hari bebas kendaraan tersebut hanya menjadi tanggung jawab DInas Perhubungan.
"Kita sedang evaluasi CFD karena tidak seperti tujuan awalnya. Itu kan kawasan bebas kendaraan, makanya untuk mengatur kendaraan dipegang oleh Dishub Kota Malang," ujar Wahyu Hidayat selaku Pj Wali Kota Malang, Selasa (2/1/2023).
Beberapa OPD yang nantinya terlibat ialah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) terkait keolahragaan, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) untuk mengelola UMKM.
"CFD ini memang leading sektornya Dishub, tapi dalam perjalanannya ada juga sektor OPD terkait. Di sana ada UMKM, wisata, dan olahraga. Kemudian juga terkait dengan keamanan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang juga turut masuk dalam OPD pengampu CFD. Menurut Wahyu, DLH akan bertanggungjawab terhadap sampah-sampah yang berceceran selama pelaksanaan CFD.
"Dari DLH terkait banyaknya sampah berceceran. Kita harus beri tahukan ke pengunjung kuliner dan PKL supaya bisa disiplin. Ada beberapa hal yang tidak boleh, dan saya lihat juga semakin tidak tertata. Banyak masukan dan momen evaluasi CFD terkait posisi PKL," lanjutnya.
Ia berharap dengan evaluasi pelaksanaan CFD dapat terintegrasi dengan keinginan masyarakat.
"Semua instansi terkait, kita libatkan untuk bisa mengevaluasi CFD ke depannya seperti apa. Kita evaluasi penanggungjawab dulu. Kolaborasi lintas OPD terkait evaluasi kebijakan CFD agar bisa lebih baik, terintegrasi, dan sesuai harapan masyarakat," tambah Wahyu.(*)