Tim KP3 Nagan Raya Sidak Kios Pupuk Bersubsidi, Ini Hasilnya

Jurnalis: Basriadi
Editor: M. Rifat

19 April 2024 16:02 19 Apr 2024 16:02

Thumbnail Tim KP3 Nagan Raya Sidak Kios Pupuk Bersubsidi, Ini Hasilnya Watermark Ketik
Tim KP3 Nagan Raya saat mendatangi kios penyalur pupuk bersubsidi di Simpang 4 ,Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (19/4/2024) (Foto: Basriadi/Ketik.co.id)

KETIK, NAGAN RAYA – Tim Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) Nagan Raya melakukan sidak langsung ke sejumlah kios penyalur pupuk di Kabupaten setempat, Jumat (19/4/2024).

Pengecekan itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan Tim KP3 Nagan Raya lantaran adanya laporan dugaan mark up harga pupuk bersubsidi yang diperoleh sejumlah petani.

Kali ini, tim KP3 meninjau kios penyalur pupuk bersubsidi di wilayah Simpang Peut, Kecamatan Kuala.

Tim KP3 Nagan Raya Amran Yunus mengatakan, hasil monitoring di lapangan para pengecer masih menjual pupuk dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Setelah meninjau langsung ke sejumlah kios-kios, kami mendapati para pengencer masih menjual harga pupuk dengan harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Kendati demikian, Amran Yunus menambahkan, ada tambahan lainnya yang disampaikan pengencer, bahwa harga antar di luar dari harga HET.

"Itu yang kita temukan, kita juga akan mengimbau dan membuat surat dari Pj Bupati untuk para kios-kios pengecer tetap menjual harga pupuk bersubsidi dengan harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan ada SK dari pemerintah daerah," jelas Amran Yunus.

Tanggapan Paguyuban Pupuk Subsidi Nagan Raya

Menanggapi adanya isu tentang mark up harga pupuk, Ketua Panguyuban Pupuk Subsidi Nagan Raya, Khosthalani mengatakan, para kios pengecer tetap menjual pupuk Subsidi sesuai dengan harga HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Bahkan, dalam pekan ini para kios resmi akan kembali melakukan penebusan pupuk serta tetap akan memantau sehingga kebutuhan pupuk tersebut tersalurkan untuk para petani.

"Untuk stok harga pupuk masih aman, jika untuk harga jual, kita tetap menjual dengan harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Namun, lanjut Khosthalani, terdapat biaya yang harus dipertimbangkan oleh para pemilik kios seperti biaya jasa antar yang di luar harga HET.

Foto Ketersediaan pupuk di salah satu kios penyalur di Pasar Inpres Simpang 4 ,Jum’at (19/4/2024). (Foto : Basriadi/Ketik.co.id)Ketersediaan pupuk di salah satu kios penyalur di Pasar Inpres Simpang 4, Jumat (19/4/2024). (Foto: Basriadi/Ketik.co.id)

Di samping itu ,dirinya juga menjelaskan adanya kendala yang dihadapi oleh para pemilik kios penyaluran pupuk bersubsidi seperti kurangnya alokasi volume pupuk.

“Saat ini aturannya per H (Hektar) dan per Masa Tanam (MT) petani hanya memperoleh 44 kg pupuk jenis Phonska, dan 40 kg Urea,” sambungnya.

Padahal, biasanya per hektar dan per masa tanam para petani membutuhkan pupuk jenis Urea sebanyak 150 kg dan 300 kg jenis pupuk NPK dan Phonska.

Ditambah Khosthalani, pasca pemberlakuan pupuk Bersubsidi Phonska 44 Kg serta 40 kg Urea per (Hektar) dan Masa Tanam (MT), pihak kios juga terpaksa menambah modal karena para kios resmi harus menyewa gudang untuk pupuk bersubsidi serta ditambah biaya pekerja untuk pembukaan goni pupuk baru.

Dua Aplikasi untuk Petani dan Cara Kerjanya

Di tingkat petani itu sendiri, terdapat 2 aplikasi yang bisa mempermudah dan mempercepat para petani memperoleh pupuk dari kios penyalur yakni aplikasi Rekan dan I-Pubers.

Kedua aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang digunakan oleh setiap kios penyalur pupuk bersubsidi kepada para petani yang terdaftar dalam E-Alokasi 2024.

“Para petani datang membawa KTP, kios akan melakukan input jumlah transaksi penebusan, kemudian petani bertanda tangan langsung di aplikasi sebagai bukti transaksi,” jelasnya lagi.

Pada saat transaksi, KTP milik petani dan pupuk yang ditebus akan difoto oleh kios melalui aplikasi i-Pubers yang dilengkapi dengan teknologi Geotagging.

"Masih banyak petani yang belum terdaftar di aplikasi Rekan dan I-Pubers, karena terganggu oleh sistem aplikasi dari Kementerian, akibatnya penyalur tidak bisa memberikan pupuk,” tandasnya.

Tidak berhenti di situ, persoalan lainya juga terdapat pada saat peralihan wilayah kerja para kios penyalur.

“Kios penyalur pindah, tapi data para petani belum bisa diinput karena masih menunggu pembukaan sistem aplikasi dari Kementerian,” sambung Khosthalani.

Ia meminta kepada para petani yang belum terdaftar dalam E-Alokasi 2024 agar segera mendaftarkan ke BPP di kecamatan setempat.

Sedangkan untuk mengatasi kekurangan volume pupuk bersubsidi, pihak PI (Pupuk Indonesia) bersama distributor juga menyediakan Pupuk NPK nonsubsidi seperti Phonska plus 15-15-15 dan Phonska Plus 16 - 16 - 16 yang telah tersedia di semua kios resmi pupuk bersubsidi Nagan Raya.

"Para petani berharap pupuk ini tersedia, soal harga tidak mempermasalahkan, dan pupuk di wilayah kerja kios masing-masing telah tersedia di musim tanam," pungkas Khostalani.

Pantauan Ketik.co.id ,dalam monitoring tim KP3 Nagan Raya, hadir di antaranya Kadistannak drh Safridhal, Kadis Kesehatan Siti Zaidar, dan pihak terkait lainnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

mark up harga pupuk di nagan raya distanak tinjau harga Nagan Raya Pupuk Subsidi