Tinggal Sendiri, Janda Tua di Kabupaten Malang Tewas saat Rumahnya Terbakar

2 Juni 2025 00:45 2 Jun 2025 00:45

Thumbnail Tinggal Sendiri, Janda Tua di Kabupaten Malang Tewas saat Rumahnya Terbakar
Polres Malang ketika melakukan olah TKP di rumah lansia tewas saat kebakaran di Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Seorang janda tua bernama Kusmini (56) tinggal sendiri di desa tersebut tewas saat rumahnya terbakar Minggu, 1 Juni 2025 dini hari.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh adik korban, Jama’ali (53), yang rumahnya berdempetan dengan rumah korban.

“Begitu menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, serta memasang garis polisi di sekitar rumah korban,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi

Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari lilin yang dinyalakan korban di atas lemari plastik di dalam kamar. Lilin meleleh, menyulut tumpukan pakaian, dan membakar seisi kamar saat korban tertidur.

“Korban memiliki kebiasaan menyalakan lilin di ruang tamu dan kamar. Kondisi korban yang menderita stroke ringan kemungkinan membuatnya tidak bisa menyelamatkan diri saat api mulai membesar,” ucapnya.

Setelah kobaran api berhasil dipadamkan warga, kata ia, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terbakar sebagian. Jenazah korban kemudian dimandikan oleh keluarga.

Masih kata AKP Bambang Subinajar, hasil olah TKP dan keterangan para saksi menguatkan dugaan bahwa insiden ini murni kecelakaan akibat kelalaian dalam penggunaan lilin. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana atau keterlibatan pihak lain.

“Korban tinggal sendiri dan tidak memiliki riwayat gangguan atau masalah dengan orang sekitar. Ini murni kelalaian dalam penggunaan api terbuka,” ungkap Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama dari lilin, kompor, atau perangkat listrik yang rentan menimbulkan percikan api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan alat penerangan yang lebih aman seperti lampu darurat atau senter. Dan pastikan tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala saat tidur,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

kebakaran janda tua Kabupaten Malang Polres Malang Rumah Kebakaran