KETIK, SURABAYA – Untuk meningkatkan layanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) pad Senin, 11 November 2024.
Kerja sama yang ditandatangani di Kantor Diskominfo Jatim ini terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Tri Wahyu Liswati bertanggung jawab terhadap tugas DP3AK. Seperti Pemanfaatan Nomor Induk kependudukan, Data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Ia menyebut pihaknya siap berkolaborasi tidak hanya pemanfaatan data kependudukan. Tapi juga pada seluruh tugas dan tanggung jawab DP3AK.
“Terima kasih kepada Dinas Kominfo yang selalu support pada setiap kegiatan bahkan pada pengembangan aplikasi Satu Data Jatim Siapa Peka,” ujarnya
Sementara itu, Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengucapkan terima kasih telah digelar kerja sama ini. Ia berharap akan ada pertemuan selanjutnya.
“Kami siap membantu melakukan pencegahan serangan hacker dan perbaikan pada aplikasi yang kami buat,” katanya.(*)