Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Sekda Sulsel Optimis Realisasi Bakal Meningkat

Kontributor: Radhita Azkha
Editor: Gumilang

15 November 2024 20:10 15 Nov 2024 20:10

Thumbnail Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Sekda Sulsel Optimis Realisasi Bakal Meningkat Watermark Ketik
Sekda Sulsel Jufri Rahman (kiri) bentuk Satgas percepatan investasi bersama Kepala Kanwil BPN Sulsel Tri Wibisono (kanan) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Agus Salim (tengah) (Foto: dok. Pemprov Sulsel)

KETIK, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman optimis realisasi investasi di daerahnya akan meningkat jauh lebih baik dibandingkan sekarang. 

Rasa optimistis ini disampaikannya saat menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, Agus Salim, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, Senin 11 November 2024 di Hotel Hyatt Place, Makassar. 

Kerja sama tersebut membahas tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulawesi Selatan. Jufri menjelaskan, saat ini realisasi investasi tahun 2024 mencapai Rp9 triliun.

Dana bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 3 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp6 triliun dan meningkat lebih besar ditambah dengan target nasional realisasi investasi sebesar 7 persen.Foto sekda Sulsel jefri optimistis investasi di Sulawesi meningkat (Foto: dok. Pemprov Sulsel)sekda Sulsel jefri optimistis investasi di Sulawesi meningkat (Foto: dok. Pemprov Sulsel)

"Saya sangat optimis akan ada peningkatan jumlah investasi. Tanpa terbentuknya satgas ini saja realisasi investasi (di SulSel) ini saja ada Rp9 triliun tahun ini," ujarnya

Ia optimistis targetnya akan tumbuh seperti target nasional 7 persen, sehingga bisa meningkat sekitar Rp15 triliun

Dia menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan payung hukum operasional pelaksanan percepatan investasi di Sulawesi Selatan dan hasilnya akan ditentukan oleh Kejaksaan Tinggi.

"Operasionalnya itu di PKS (Perjanjian Kerja Sama). Itu yang mau dilihat hasilnya. Hasilnya oleh Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), terus kami Pemerintah Provinsi mendukung. Karena selama ini memang orang bersemangat mau berinvestasi, persoalannya begini, kadang-kadang ketika mereka mau turun ke lapangan ada masalah tidak tahu kepada siapa mesti melapor," katanya.

Para investor akan terus melakukan investasi di Sulawesi Selatan yang telah memiliki tempat pegaduan, tempat bertanya terkait rencana investasi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kanwil BPN Sulawesi Selatan telah mendukung pembentukan Satgas Percepatan Investasi

"Inilah beberapa tim satgas nanti akan bekerja sesuai tagline saya 'One Stop Solution'. Apabila ada kendala-kendala baik itu terkait lahan, baik terkait perizinan, ada ego sektoral, ada ego masing-masing Satker. Itu kami cairkan di dalam Satgas percepatan investasi," ungkapnya.

Sebelum penandatanganan dilakukan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menggelar Focus Group Discussion (FGD), yang dihadiri langsung oleh Bupati serta Pj Bupati/ Walikota dan para Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) SulSel.

Agus mengungkapkan, digelarnya FGD untuk melakukan kajian pertumbuhan investasi dan ekonomi dengan arahan Presiden Prabowo ke angka 8 persen. (*)

Tombol Google News

Tags:

Realisasi Investasi Sulawesi Selatan satgas Sekda Sulsel Kepala Kanwil BPN Sulsel Kepala Kejaksaan Tinggi