KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jumat 11 April 2025. Sidak dilakukannya untuk meninjau proses pembayaran 'pemutihan' pajak kendaraan yang dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Bandung.
Dalam sidaknya, Bupati Dadang Supriatna melihat langsung proses pelayanan di Kantor Samsat Soreang. Bupati Bandung menyoroti panjangnya antrean, loket pembayaran dan petugas penggesekan kendaraan yang dinilai sangat terbatas.
Dalam seidak itu bupati juga menyapa serta berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor. Bupati Kang DS mendengarkan berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan yang ada di Kantor Samsat Soreang.
"Mayoritas warga mengeluhkan antrean panjang pelayanan, sehingga masyarakat menghabiskan waktu seharian untuk membayar tunggakan pajak kendaraan mereka. Ini sebenarnya karena animo masyarakat begitu besar," ujar Kang DS usai sidak.
Melihat antrean panjang dan waktu tunggu yang cukup lama setiap harinya, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyiapkan solusi jitu bagi masyarakat. sehingga diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memperpendek waktu antrean di Kantor Samsat Soreang.
"Saya akan menambah tiga lokasi pelayanan baru di wilayah Kabupaten Bandung. Yaitu di areal parkir RSUD Otista, di Gedung Baznas dan areal Gedung PIM Soreang," ungkap Kang DS.
Ia optimistis penambahan tiga lokasi pembayaran pajak ini akan efektif untuk mengurangi kepadatan dan memperpendek waktu antrean di Kantor Samsat Soreang.
Terlebih hampir setiap hari, ribuan wajib pajak selalu memenuhi Kantor Samsat Soreang. Tak jarang, antrean kendaraan masyarakat menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Gading Tutuka tersendat.
"Tujuannya, agar masyarakat dapat lebih nyaman dan terlayani lebih cepat dalam membayar pajak kendaraan. Lokasi sudah siap, tinggal nanti penambahan personelnya dari Samsat dan Polresta Bandung," jelas Kang DS.
Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono dan Pj Kepala Bapenda Jabar, untuk meminta penambahan petugas guna ditempatkan di tiga lokasi baru yang telah disiapkan.
"Apalagi kan warga Kabupaten Bandung itu terbanyak kedua di Jabar. Wajib pajak kami besar sekali. Otomatis lokasinya harus ditambah. Ini adalah upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Kang DS.
Ia bahkan langsung menugaskan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara untuk melakukan peninjauan kelayakan tiga lokasi yang disiapkan. Jika memungkinkan dan personel telah siap, Bupati Kang DS meminta lokasi tersebut segera dibuka untuk melayani masyarakat.
"Saya juga minta Dishub untuk mengatur parkir kendaraan, sehingga tidak menganggu arus lalu lintas. Karena animo masyarakat ini luar biasa terhadap program pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan yang digagas Pak Gubernur Jabar," pungkasnya.(*)