KETIK, MALANG – Ratusan kelompok pembudidaya ikan melakukan aksi damai demo di DPRD Kabupaten Malang, Rabu, 12 Februari 2025. Mereka menolak rencana pembangunan Pembangkita Listrik Tenaga Surya (PLTS) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Ratusan pendemo dari 3 kecamatan datang ke DPRD Kabupaten Malang dengan menggunakan 6 truk. Mereka mengajukan 7 tuntutan kepada DPRD Kabupaten Malang. Aksi mereka mendapat kawalan dari aparat kepolisian Polres Malang.
Adapun 7 Tuntutan Kelompok Budi Daya Ikan Karangkates:
1. Menolak penggusuran karamba Jaring Apung.
2. Pemetaan Ulang PLTS yang tidak Bersinggungan dengan Karamba Jaring Apung.
3. Perlindungan Hukum Terhadap Kelompok Pembudidaya Ikan.
4. Memastikan Hak dan Kepentingan Petani atau Pembudidaya Ikan Terlindungi.
5. DPRD Dapat Memfasilitasi Dialog Antara Petani Ikan, PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta dan Pihak Terkait Untuk Mencari Solusi Terbaik.
6. DPRD Dapat Mengawali Agar Hak Hak Petani Ikan Terlindungi. Termasuk Memberikan Masukan Terhadap Rencana Relokasi.
7. Mendukung Pengembangan Ekonomi Kecil Berkelanjutan.
"Kami petani keramba ikan KJA di bendungan Sutami Karangkates ingin mengajukan permohonan untuk perlindungan agar tidak digusur," ujar Yudiono, salah satu petani dari kelompok pembudidaya ikan saat berorasi.
Sejumlah poster dibentangkan. Pembudidaya ikan di areal Bendungan Karangkates itu bersuara dengan membentangkan poster tuntutan dan kecaman.
Diantaranya "Kami Butuh Kepastian. Bukan Penggusuran". Pendemo juga meminta Prabowo Melindungi Petani Ikan. "PLTS Terapung Kehidupan Kami Tenggelam".
Dalam orasinya, pengunjuk rasa berharap ada solusi nyata bagi kelompok pembudidaya ikan apabila PLTS Karangkates nyata dibangun.
Usai berorasi diluar pagar gedung DPRD, perwakilan pendemo bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Darmadi mengaku, secara resmi DPRD Kabupaten Malang belum menerima surat perihal rencana pembangunan PLTS Karangkates.
"Kami mendengar rencana pembangunan PLTS dari media dan kanal kanal informasi lainnya. Selanjutnya, melalui pada saat kunjungan desa bersama pak Bupati Malang Sanusi di kecamatan Sumberpucung. Disana juga ada informasi yang disampaikan petani bahwa ada proyek pembangunan PLTS," tegas Politisi PDIP ini.
Menurut Darmadi, secara kelembagaan, DPRD belum menerima surat tertulis soal rencana pembangunan PLTS.
"Kami belum pernah mendapatkan pemberitahuan baik lisan maupun tertulis soal rencana pembangunan PLTS baik dari pengelola yakni Karangkates juga investor yang akan mengelolanya. Jadi saya tegaskan sekali lagi, sampai hari ini pemberitahuan secara lisan maupun tertulis rencana pembangunan PLTS belum ada," tuturnya. (*)