KETIK, MALANG – Menteri PUPR RI, Dody Hanggono mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Supit Urang, Kota Malang, Sabtu 18 Januari 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia menyebut TPA Supit Urang layak jadi percontohan nasional.
Menurutnya lahan sekitar 32 hektare tersebut berhasil dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah dengan baik. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang menyiapkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang hasil akhirnya dapat bernilai fungsi.
"Kehebatan Pak Pj Wali Kota Malang adalah mereka menyiapkan juga untuk TPST, yang hasil akhirnya RDF untuk semen, PLTU, insyaallah akan dimulai 2026. Mestinya jadi percontohan pengelolaan sampah di seluruh Indonesia," ujarnya usai meninjau TPA Supit Urang.
Bahkan ia menyebut akan mendukung apa yang dibutuhkan untuk pengelolaan sampah di Kota Malang. Termasuk merekomendasikan Menteri LHK untuk datang dan meninjau langsung TPA Supit Urang.
"Ini mesti Pak Menteri Lingkungan Hidup dibawa ke sini lagi. Harusnya sudah punya Menteri Lingkungan Hidup, karena kalau PU hanya membangun fisik," ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan turut mendampingi kunjungan Menteri Dody Hanggono ke TPA yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2018-2020 senilai Rp237 miliar itu.
"TPA Supit Urang ini luar biasa karena itu yang menjadi fokus untuk starting bagaimana penataan kawasan yang harus dilakukan," ujarnya.
Dari 700 ton jumlah sampah yang masuk, TPA Supit Urang mampu mengolah 500 ton sampah setiap harinya. Fungsi tersebut masih dapat dioptimalkan dengan kehadiran TPST yang kini tengah digodok oleh Pemkot Malang.
"Nanti ada komposting, sorting, dan lainnya. Kemudian akan dikembangkan kawasan ini, disediakan lahan untuk pembangunan TPST yang produksinya menjadi RDF. Untuk 250 ton per hari (pengelolaannya)," jelas Iwan.(*)