Tragis! Emak-emak di Nagan Raya Curi Emas untuk Angsur Kredit, Korban Dibekap

22 Februari 2025 18:10 22 Feb 2025 18:10

Thumbnail Tragis! Emak-emak di Nagan Raya Curi Emas untuk Angsur Kredit, Korban Dibekap Watermark Ketik
Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial NJ (46) di Nagan Raya. (Foto: Erick/Ketik.co.id)

KETIK, NAGAN RAYA – Kejadian tragis nan sadis tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pelaku seorang wanita paruh baya berinisial NJ (46). Disebut-sebut, aksi nekat itu dilakukan didasari karena tunggakan kredit.

Tidak butuh waktu lama, setelah pelaku melakukan aksinya di rumah korban yang terletak di Desa Simpang Peut, Kuala, pada Jumat, 21 Februari 2025 kemarin, Unit PPA Satreskrim Polres Nagan Raya langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku NJ.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengungkapkan, NJ terpaksa harus berhadapan dengan hukum akibat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

“Penangkapan pelaku dilakukan setelah kita menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aksi tindak pidana di wilayah tersebut,” kata Iptu Vitra, Sabtu, 22 Februari 2024.

Dia menjelaskan bahwa, berdasarkan pengakuan korban bernama Dara, rumahnya didatangi sosok pelaku saat dirinya tengah tertidur. Kemudian pelaku langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan lakban.

Setelah berusaha melawan dan melepaskan diri, lakban yang digunakan pelaku untuk menyekap mulut korban terlepas. Pada saat yang bersamaan, korban meminta tolong dengan memanggil nama anaknya.

Dalam kondisi yang mencekam tersebut, lanjut Vitra, pelaku menarik gelang emas yang digunakan di pergelangan tangan korban. Reflek, korban mempertahankan perhiasan miliknya sehingga terjadi aksi tarik menarik hingga gelang tersebut patah.

"Sebagian jatuh di atas tempat tidur dan sebagiannya lagi berada di tangan pelaku. Saat itu juga, pelaku langsung membawa lari perhiasan yang telah dipegangnya," sebutnya.

Melihat pelaku melarikan diri, korban sontak bangun dari atas tempat tidur dan langsung mengejar pelaku sampai di depan rumah, namun pengejarannya gagal lantaran pelaku melarikan diri menggunakan sepede motor.

Tidak berselang lama, personel Satreskrim Polres Nagan Raya dibantu warga setempat berhasil mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diperiksa, pelaku menerangkan motifnya hingga nekad melakukan tindak pidana tersebut karena terdesak angsuran kredit leasing sepeda motor miliknya.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku disangkakan pasal 365 Ayat (1) KUHPidana,” jelas Iptu Vitra terkait dengan pencurian dengan kekerasan di Nagan Raya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Peristiwa Kriminal Curi Emas Emas Nagan Raya polres nagan raya Aceh