KETIK, PACITAN – Kendaraan roda empat terguling di jalan alternatif Pacitan–Solo, tepatnya di Dusun Kebon, Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan Mitsubishi FE 304 Engkel bermuatan sembako dengan nomor polisi B 9190 BRV yang dikemudikan oleh Ari Budiyanto.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh Sdr. Ari Budiyanto melaju dari arah Solo menuju Pacitan.
Sesampainya di lokasi kejadian, yang merupakan jalan menurun tajam dan menikung, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya akibat rem yang tidak berfungsi dengan baik.
"Akibatnya, kendaraan terguling dan pengemudi mengalami luka ringan," kata AKP Dwi Purwanto.
Ari Budiyanto mengalami luka ringan berupa babras pada tangan kanan namun masih dalam keadaan sadar.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta rupiah.
Petugas Polres Pacitan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi. Selain itu, petugas juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar TKP.
"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini," lanjut AKP Dwi Purwanto.
Meski jalan di lokasi kejadian relatif lurus dan dalam kondisi baik, kondisi cuaca saat itu gerimis, yang turut mempengaruhi kecelakaan. Tidak ada kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi.
Polres Pacitan menghimbau kepada para pengendara untuk selalu memastikan kondisi kendaraan mereka, terutama sistem rem, sebelum melakukan perjalanan, terutama di jalan dengan medan berat atau jalan menurun tajam.
"Diharapkan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi pengendara untuk lebih berhati-hati demi keselamatan bersama," tutupnya. (*)