KETIK, JEMBER – Viral video konvoi dua mobil pikap mengangkut sound horeg setinggi kurang lebih 2-3 meter. Digrebeg anggota polisi dari Polsek Ambulu dan Tim Reskrim Polres Jember di medsos Tiktok. Diunggah oleh aku bernama @Jemberterkini.id dan @Jember24jam.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, dua mobil pikap itu mengangkut tumpukan sound system (pengeras suara, red), dan sengaja melakukan konvoi membunyikan musik dengan volume keras. Dengan lokasi penggrebekan yang dilakukan polisi di dua TKP berbeda.
Yakni di Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu; dan di Dusun Krangkengan Barat, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, Jember.
Kejadian dalam video tersebut, diketahui terjadi sekitar pukul 00.00 WIB - 01.30 WIB, Minggu dini hari (9/3/2025) kemarin.
Terkait kejadian ini, dibenarkan oleh Kapolsek Ambulu AKP Latifa Andika. Kata Latifa, polisi menindak tegas pemilik mobil pikap dan kelompok masyarakat yang juga diketahui melakukan konvoi sound horeg tersebut. Karena mendapat keluhan dari masyarakat.
"Kejadian dalam video itu benar. Awal mulanya itu ada laporan dari masyarakat, perihal dua mobil pikap yang mengangkut sound system dan membunyikan musik dengan volume keras serta mengganggu masyarakat yang sedang istirahat," kata Latifa saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu (9/3/2025) malam.
"Karena saat itu kejadiannya sekitar pukul 00.00 - 01.00 WIB. Kemudian dari rekan-rekan Reskrim dan anggota Polsek Ambulu segera menuju TKP," sambungnya.
Dari kejadian tersebut, lanjutnya, polisi melakukan tindakan tegas dengan hanya memberikan himbauan.
"Karena Sound Horeg itu berjalan dan membunyikan sound system tengah malam, dan berlangsung sampai pukul setengah 2 pagi. Itu jelas mengganggu dan kami minta untuk dimatikan musiknya," ujar Latifa.
Saat dihentikan polisi, kata Latifa, pemilik sound horeg berdalih untuk membangunkan masyarakat sahur.
"Tapi hal itu tidak seharusnya dilakukan, setelah kita hentikan, pemilik sound berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Sekaligus juga mematikan musik, yang awalnya disetel dengan volume keras. Jadi pada saat itu langsung dihentikan, intinya kami memberikan himbauan dan mencatat identitas pemilik sound horeg tersebut," ungkapnya.
Tidak ada kendaraan maupun sound horeg yang diamankan polisi. Kata Latifa, polisi sementara ini hanya melakukan himbauan.
"Ya untuk tidak membunyikan musik keras-keras itu. Tapi kami akan rutin melakukan patroli untuk menindak tegas (mengamankan kendaraan). Jika kasus serupa diulangi lagi," tegasnya.
Dari kejadian tersebut, Latif menambahkan, ada dua TKP berbeda. Untuk menghentikan sound horeg itu.
"Setelah dilakukan kegiatan di daerah Kerangkengan Barat. Polisi hendak pulang kembali ke arah Utara. Kita menyisir arah kota, juga berpapasan dengan sound horeg di Dusun Bedengan, di depan cucian Watu Ulo motor. Juga kita himbau untuk menghentikan kegiatannya karena meresahkan masyarakat," ujarnya.
Terkait sound horeg tersebut, warga setempat Dian Kusumaningrum (33) mengaku resah dengan adanya konvoi sound horeg itu.
"Ya coba masuk akal gak? Tengah malam setel musik keras-keras. Ini kan bulan Ramadan, harusnya tadarus dan istirahat menunggu sahur. Tapi malah konvoi sound horeg. Jelas mengganggu warga," kata Dian.
Ia berharap, ada tindakan tegas agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
"Setahu saya sering kejadian ini, apalagi terua konvoi itu sampai ke Pantai Watu Ulo. Kalau memang mau nyetel musik jedag jedug gitu. Sana di Pantai saja. Jangan di jalan dan pemukiman warga, kasihan banyak anak kecil dan bayi yang mau istirahat. Apalagi orang tua yang suaranya itu jelas mengganggu karena musiknya keras," ujarnya. (*)