KETIK, KAIMANA – Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Kaimana (2/8/2023). Kehadirannya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang peradilan agama.
Dalam sambutannya, Wabup Hasbulla Furuada menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pembangunan gedung baru tersebut. Dia berharap gedung tersebut dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum agama.
Pembangunan kantor Pengadilan Agama kelas II di Kaimana diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum agama, seperti waris, wasiat, hibah, wakaf, dan lain sebagainya.
Hal ini akan memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan penyelesaian hukum yang adil.
Wabup Hasbulla juga menekankan pentingnya pengadilan agama Kaimana untuk tetap berpegang pada nilai-nilai dasar hukum, menjunjung tinggi kerukunan, dan memperkuat pemahaman bahwa agama adalah sumber keselamatan bagi seluruh alam semesta.
Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dan prinsip-prinsip dalam menjalankan tugas sebagai lembaga peradilan agama.
Pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama ini direncanakan akan selesai pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 30,9 miliar yang berasal dari APBN.
Pembangunan gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan fasilitas yang memadai bagi masyarakat dalam mengakses peradilan agama.
"Dengan adanya pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama di Kaimana, diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan agama di daerah ini dan memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum agama serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," pungkas orang nomor 2 di kaimana itu. (*)