WNA Berulah Lagi di Jombang, Kali Ini Bawa Kabur iPhone 14 Pro Max

29 April 2025 15:48 29 Apr 2025 15:48

Thumbnail WNA Berulah Lagi di Jombang, Kali Ini Bawa Kabur iPhone 14 Pro Max
Tangkapan layar rekaman CCTV WNA saat bertransaksi dengan penjaga toko HP sebelum membawa kabur ponsel di iPhone Center Jombang. (Dok CCTV iPhone Center Jombang).

KETIK, JOMBANG – Seorang warga negara asing (WNA) membawa kabur satu unit iPhone 14 Pro Max dari toko elektronik di iPhone Center Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore (28/4/2025), dan aksi ini terekam kamera pengawas atau CCTV.

Dalam rekaman kamera CCTV berdurasi 1 menit 53 detik itu, terlihat WNA yang memiliki ciri-ciri badan agak gemuk, memakai topi dan jaket warna abu-abu sedang mencari aksesoris charger iPhone.

Oleh penjaga konter ponsel,  charger iPhone itu kemudian dibuka dan dicoba berfungsi atau tidaknya.

Selang beberapa saat, WNA meminta penjaga konter mengambilkan IPhone 14 Pro Max. iPhone itu kemudian dicoba untuk diisi daya batereinya.

Tetapi, di dalam rekaman CCTV terlihat WNA tersebut memasukkan IPhone 14 Pro Max kedalam handbag berwarna coklat yang dibawanya.

"Teman saya saat itu belum sadar kalau iPhone 14 Pro Max yang dilihat pelaku (WNA) dimasukkan handbag. Mungkin karena tidak fokus," kata salah seorang karyawan iPhone Center Jombang, Muhammad Faizul Adhim (21), Selasa (29/4/2025).

Setelah memasukkan iPhone, si WNA tidak langsung pergi, namun masih bertanya kepada penjaga toko dan hendak membayar pakai uang asing. Tapi, ditolak oleh penjaga konter iPhone.

"Dilihat dari CCTV, pelaku ini mau membayar pakai uang asing, tetapi kami hanya melayani pembayaran mata uang rupiah saja. Lalu pelaku keluar toko, tapi kembali lagi. Lalu kabur membawa IPhone tersebut. Tetapi teman saya belum sadar," tuturnya.

Kemudian usai WNA keluar dari toko, penjaga kemudian hendak membereskan barang-barang yang ada di atas etalase. Saat itu juga ia sadar bahwa iPhone 14 pro max yang sempat ia tunjukkan kepada WNA itu tidak ada.

Penjaga toko sempat mengejar WNA, namun tak berhasil sehingga pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp15 juta. "Sudah dilaporkan ke polisi," kata dia.

Di sisi lain, kejadian ini menambah deretan WNA yang melakukan tindakan Kriminalitas di Kabupaten Jombang. Pertama pada Minggu, 23 Februari 2025, dua orang WNA melakukan gendam atau hipnotis terhadap karyawan toko ponsel dan membawa kabur uang Rp2,5 juta.

Hingga saat ini aksi kejahatan WNA di Jombang itu belum berhasil diungkap Polisi. 

Terpisah, Kasi Humas Polres Jombang AKP Anis Kasnasin membenarkan adanya kejadian pencurian HP. "Sudah ada laporan. Kami dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan," kata dia. (*)

Tombol Google News

Tags:

pencurian jombang iPhone WNA

Berita Lainnya oleh Syaiful Arif