50 Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Mustopa

30 September 2024 12:12 30 Sep 2024 12:12

Thumbnail 50 Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Watermark Ketik
Pelantikan anggota DPRD Kota Palembang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin 30 September 2024. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang resmi dilantik pada Senin, 30 September 2024.

Para anggota DPRD Kota Palembang terpilih telah resmi bertugas setelah mengambil sumpah janji di Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang.

Pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dadi Rachmadi.

Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024, Zainal Abidin memberikan ucapan selamat kepada para anggota terpilih yang mengikuti pelantikan hari ini.

"Sebelum membacakan sambutan, saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029," katanya.

Menurut Zainal, anggota DPRD mempunyai tugas yang cukup berat, yakni menampung dan merealisasikan aspirasi-aspirasi masyarakat.

"Tugas kita cukup banyak dan berat. Kita menampung semua aspirasi masyarakat dan kita realisasikan solusi dari masalah-masalah yang ada di masyarakat," tuturnya.

Pelantikan ini sekaligus menutup masa jabatan Zainal Abidin sebagai Ketua DPRD Kota Palembang.

"Kepada rekan-rekan DPRD Kota Palembang terpilih, selamat bertugas. Semoga kita selalu diberi rahmat Allah Swt," tutup Zainal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Kota Palembang yang baru saja dilantik.

Dia mengatakan, pemerintah mengharapkan peran DPRD untuk dapat menjalankan tugas sebaik mungkin selama 5 tahun ke depan.

"Kami pemerintah berharap anggota DPRD Kota Palembang yang dilantik hari ini dapat memikul beban dan amanah yang berat ini, serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nantinya," tutupnya.

Diketahui, partai NasDem menjadi partai pemenang Pileg di Palembang dengan meraih 9 kursi, dan berhak untuk menduduki kursi Ketua DPRD Palembang periode 2024-2029.

Dalam hal ini, Ali Subri dari partai NasDem terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Palembang.

Sementara partai lain yang menduduki kursi Anggota DPRD Kota Palembang di antaranya Gerindra (8 kursi) , Golkar (8) dan Demokrat (6), PDIP (5), PKS (5), PAN (5), dan PKB (4 kursi).(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD kota palembang dilantik anggota Wali Kota paripurna 2024