Antisipasi Ketidaknetralan Camat dan Kades di Pilbup Malang, Paslon Gus Bentuk Tim Khusus

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

6 Oktober 2024 18:43 6 Okt 2024 18:43

Thumbnail Antisipasi Ketidaknetralan Camat dan Kades di Pilbup Malang, Paslon Gus Bentuk Tim Khusus Watermark Ketik
Paslon Gunawan-dr Umar (Gus) di Pilbup Malang. (Foto: Siap Tandang)

KETIK, MALANG – Pasangan Calon (Paslon) Gunawan-dr Umar mewaspadai Ketidaknetralan camat dan kades pada kontestasi Pilbup Malang. Paslon nomor urut 2 tersebut telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi hal itu.

Tim khusus ini akan ada di tiap 33 kecamatan dan 390 desa maupun kelurahan di Kabupaten Malang. Setiap tim yang terdiri 20 relawan itu memiliki tugas untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa dan camat.

Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon Gus, Ony Risdian mengatakan, jika terdapat bukti cukup kuat terkait indikasi pelanggaran yang di temukan tim pemantau, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Kuasa Hukum untuk dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang.

"Pembentukan tim ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari kami, karena selama masih banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa bahkan camat yang memihak kepada calon tertentu di Pilkada Kabupaten Malang," ujarnya, Minggu, 6 Oktober 2024.

Ia berharap dengan adanya tim khusus ini dapat menjadi pengingat bagi kepala desa dan camat untuk tidak berpihak pada calon tertentu. Selain itu, tim khusus diharapkan dapat membantu Bawaslu untuk memberikan pengawasan yang maksimal dalam tahapan Pilkada kali ini.

Lebih jauh, Ony membeberkan, dibentuknya tim pantau oleh Tim Pemenangan GUS bukanlah tanpa sebab. Karena sudah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran tersebut.

"Pembentukan tim Khusus merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Kuasa Hukum GUS di Bawaslu Kabupaten Malang beberapa waktu lalu," kata Politisi Demokrat ini.

Sejauh ini, ia mengatakan tim pantau sudah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu camat. Namun, ia belum bisa menyebutkan nama camat yang dimaksud melakukan pelanggaran.

"Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu tim kuasa hukum membuat laporan ke Bawaslu, Kabupaten Malang," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gunawan-dr Umar gus Pilbup Malang Pilkada Kabupaten Malang Kabupaten Malang #Pilkada2024