KETIK, SAMPANG – Forum Sampang Lil Jami' Kabupaten menolak Lyco Night Party yang akan digelar oleh Kafe Lyco pada Sabtu 28 Desember 2024.
Menurut Ketua Forum Sampang Lil Jami' KH Izzat Hasan Iraqie dalam pernyataan sikap tertulis, rencana diadakannya pesta malam Lyco Night Party di Cafe Lyco Jalan Syamsul Arifin Sampang itu benar-benar telah menimbulkan keresahan serta menggangu ketentraman masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Sampang.
"Bahwa keberadaan pesta malam tersebut berpotensi besar akan merusak moral masyarakat dan bangsa", ujar KH Izzat Hasan Iraqie, Jumat 27 Desember 2024.
Selain itu, kata KH Izzat Hasan Iraqie, besar kemungkinan acara itu akan menjadi ajang kemaksiatan dan pergaulan bebas yang sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam, adat istiadat, budaya, norma dan etika yang berlaku, yang selama telah dijaga bersama-sama oleh pemerintah, alim ulama' dan segenap elemen masyarakat lainnya.
"Atas nama umat Islam serta warga masyarakat Kabupaten Sampang, kami Forum Sampang Lil Jami' menyatakan menolak keras dilaksanakan nya pesta malam tersebut, dan meminta dengan tegas untuk membatalkannya", tukasnya.
Sekadar diketahui, Lyco Coffee And Place digeruduk Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang pada Minggu, 22 Desember 2024 malam.. Itu lantaran tempat tersebut diduga kuat menyediakan disc jockey (DJ) yang berpotensi menjadi sarang maksiat.
Kafe Lyco di Jl.Syamsul Arifien, Rw. V, Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ini ternyata juga tak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan disc jockey (DJ).
Kafe Lyco juga diduga melanggar operasional perizinan atau melanggar izin usaha. Sebab kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ternyatat sebagai usaha rumah makan atau warung makan, bukan cafe.(*)