KETIK, SURABAYA – Mobil Honda HRV yang berplat nomor bertuliskan MADIT menabrak dua kendaraan di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis 2 Januari 2025. Akibatnya, seorang pengemudi becak berinisial S (58) warga Kedung Anyar meninggal.
Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, korban S meninggal saat hendak dievakuasi ke RSUD dr Soetomo.
"Saat kejadian korban sempat alami kesadaran menurun dan tewas saat akan dilarikan ke rumah sakit oleh petugas," katanya.
Korban, lanjut dia, menderita patah kaki kanan serta luka serius di kepala akibat benturan keras.
"Benturan itu membuat kesadaran korban terus menurun," terang Buyung.
Peristiwa kecelakaan itu juga mengakibatkan dua korban lainnya, MI (61) warga Bulak Cupat yang merupakan pengemudi ojek online serta penumpangnya T (31) warga Sutorejo. Kedua korban mengalami luka-luka.
"Untuk korban MI alami luka lecet di kaki dan tangan, sedangkan T alami luka gores di pipi dan tangan serta kaki," ucap Buyung.
Kronologi kejadian, sekitar pukul 08.13 WIB saat itu mobil Honda HRV dikemudikan AZ (30) warga Sampang melaju di Jalan Basuki Rahmat menabrak pengemudi becak dan motor ojek online. Kecelakaan ini membuat ketiga korban alami luka-luka.
Petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya langsung mengamankan AZ untuk dimintai keterangan. Sedangkan untuk korban S dibawa ke rumah sakit serta dua korban lainnya mendapatkan perawatan medis di lokasi.
"Saat ini kami masih menghubungi pihak keluarga korban S memberitahu kondisi korban," terang Buyung. (*)