KETIK, SURABAYA – Tanggal 12 Oktober ditetapkan sebagai Hari Museum Nasional (HMN). Hari museum yang diperingati setiap tahun ini ditetapkan melalui Musyawarah Museum se-Indonesia kali pertama diselenggarakan di Yogyakarta tanggal 12-14 tahun 1962.
Namun pertemuan sebelumnya pernah dilakukan di kota Malang pada tahun 1915.
Meski Hari Museum Nasional sudah berusia 62 tahun (1962-2024) belum banyak dikenal oleh sebagian masyarakat Indonesia. Padahal semua benda bersejarah yang disimpan di dalam museum tersebut merupakan barang yang berharga dan bersejarah bagi generasi bangsa.
Pertemuan untuk membahas masalah permuseuman tersebut diikuti sebanyak 40 orang tokoh. Para tokoh tersebut terdiri ahli permuseuman, pemerhati dan pencinta museum. Drs. Moh. Amir Sutaarga yang dikenal sebagai bapak permuseuman hadir dalam pertemuan tersebut.
Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang diadakan di Kota Pariwisata Yogyakarta 1962 tersebut menghasilkan 10 resolusi. Nah, resolusi ini sebagai acuan kerja pemerintah dalam mengembangkan museum di Indonesia.
Dalam musyawarah MMI yang menghasilkan 10 resolusi tersebut di antaranya ada resolusi tentang undang-undang permuseuman. Tidak ketinggalan dalam satu resolusi ditetapkannya Hari Museum Nasional tanggal 12 Oktober.
Museum yang banyak dibangun di Indonesia bertujuan untuk mengoleksi benda-benda bersejarah. Selain itu, adanya museum bisa dimanfaatkan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Melalui sarana museum lah para pelajar dan masyarakat mengenal sejarah yang dimiliki setiap daerah. Selamat memperingati Hari Museum Indonesia.(*)