KETIK, PEMALANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa di Gerbang Kawasan Pendopo Bupati Setempat, Senin (30/12/2024).
Dalam aksinya, demonstran membongkar sampah sebanyak dua truk di Gerbang Pendopo Bupati Pemalang.
Koordinator Aksi, Muliadi, saat orasi menilai pemda lamban dan kurang peka terhadap kesulitan masyarakat dalam membuang sampah.
"Para pejabat yang berwenang jangan hanya diam. Jangan hanya berleha-leha! Pikirkan nasib rakyatmu yang sedang kesulitan membuang sampah. Apa kerja kalian?” teriak Muliadi dengan nada lantang.
Aksi dari AMPEL ditemui langsung oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wiji Mulyati.
Sekitar 9 orang perwakilan dari AMPEL diajak audensi duduk bersama di dalam ruang Peringgitan, kawasan kantor Bupati.
Usai audensi bersama perwakilan AMPEL, di hadapan puluhan wartawan, Mansur menjelaskan pemerintah daerah telah berupaya maksimal untuk membuka kembali TPA Pesalakan yang selama ini sebagai tempat akhir sampah Kabupaten Pemalang.
“Kami Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah berupaya semaksimal mungkin selama tujuh bulan terakhir. Namun, satu bulan terakhir ini kami menemui jalan buntu, tidak ada lagi lahan yang bisa digunakan untuk pembuangan sampah sehingga sampah mulai menumpuk di mana-mana,” ucap Mansur.
Meski demikian, kata dia, akan berkomitmen untuk terus berupaya membuka kembali TPA Pesalakan, didorong oleh rasa kemanusiaan.
“Ini bukan tentang Mansur Hidayat, tetapi tentang rasa kemanusiaan. Negosiasi sudah kami lakukan, dan beberapa permintaan warga sudah kami penuhi. Permintaan yang wajar dan bisa kami penuhi, akan kami upayakan,” terangnya.
Sementara itu, Muliadi mengungkapkan, dalam upaya solusi jangka pendek, AMPEL telah menyiapkan lahan seluas 2.900 meter persegi di Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, untuk menampung sampah selama satu bulan ke depan.
“Untuk mengurai tumpukan sampah yang sudah menggunung, kami telah menyiapkan lahan kosong di Desa Danasari seluas 2.900 meter persegi untuk menampung sampah dalam waktu satu bulan ke depan,” ungkap Muliadi.
Aksi unjuk rasa dari AMPEL mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat. Selama aksi berlangsung berjalan kondusif.
AMPEL membubarkan diri sekira pukul 12.15 wib, sementara tumpukkan sampah yang ditaruh di Gerbang Pendopo Bupati dibersihkan dan diangkut dari Dinas Lingkungan Hidup. (*)