KETIK, TUBAN – Sepanjang 2024 asus penganiayaan pelaku didominasi oleh anak di bawah umur di Kabupaten Tuban. Tercatat ada 62 kasus penganiayaan ditangani kepolisian.
Catatan ini meningkat dibandingkan kasus penganiayaan tahun 2023 yang tercatat 53 kasus. Selain penganiayaan, jumlah kasus penipuan lewat online juga meningkat kpada 2024.
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, kasus penganiayaan pelakunya didominasi anak di bawah umur. Oskar menjelaskan bahwa polisi telah melakukan upaya pencegahan.
Di antaranya dengan pihak sekolah menengah pertama dan SMA/sederajat guna mengontrol siswa didiknya.
Menurut Kapolres Tuban, peran orang tua, dan tokoh masyarakat serta tokoh lingkungan untuk menyampaikan pesan dan mengontrol anaknya juga dibutuhkan. Dengan begitu anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh hal yang merugikan.
"Organisasi atau ormas kami minta untuk merangkul semuanya agar generasi muda bisa kita jaga dari tindakan kriminalitas," beber AKBP Oskar dalam rilis akhir tahun, Selasa 31 Desember 2024.
Kasus lain, kata Oskar, seperti peredaran Narkotika dari 2023 sampai 2024 terdapat 26 kasus dan perkaranya semuanya selesai. Sedangkan dalam kasus lakalantas mengalami penurunan.
"Upaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba ini, kami berkerja sama dengan BNN untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Tuban," tutupnya. (*)