Sekjen Ombudsman RI Minta Penyempurnaan MPP Merdeka Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

20 September 2024 14:26 20 Sep 2024 14:26

Thumbnail Sekjen Ombudsman RI Minta Penyempurnaan MPP Merdeka Malang Watermark Ketik
Sekjen Ombudsman RI saat berinteraksi dengan petugas pelayanan di MPP Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menyambangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Kota Malang, Jumat 20 September 2024. Ia meminta penyempurnaan MPP Merdeka, salah satunya dengan menambah tenant yang menyajikan kebudayaan lokal. 

Opsi tersebut sebagai respons dari adanya beberapa tenant kosong agar dapat dimaksimalkan oleh Pemkot Malang. Terlebih banyaknya kunjungan di MPP Merdeka menjadi peluang untuk menjaga kebudayaan lokal. 

"Kami berdiskusi untuk penyempurnaan MPP saja. Kebijakannya kami kembalikan ke Pemkot Malang, mungkin bisa ditempatkan satu tenant yang menyajikan kebudayaan lokal," ujarnya usai meninjau MPP Merdeka. 

Tak hanya itu, menurutnya akan semakin menarik apabila MPP Merdeka dilengkapi dengan tenant yang berkonsep kekinian untuk anak muda. Di dalamnya bisa diisikan nilai-nilai kebangsaan. 

"Di era keterbukaan ini bisa menanamkan ke anak-anak kita untuk tetap menjaga jiwa nasioanalisnya," sambungnya. 

Ia juga menyoroti pemberian layanan semakin dipermudah dengan memutus rantai birokrasi yang mempersulit masyarakat. Harapannya, pelayanan di MPP Merdeka Malang dapat ditiru dan diterapkan di daerah lain. 

"Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini bisa mempermudah, mempersingkat dan memberikan layanan secara efisien dan efektif kepada masyarakat. Mudah-mudahan potret yang baik ini bisa diikuti oleh kabupaten/kota seluruh Indonesia," sambungnya. 

Dengan maksimalnya pelayanan tersebut, menurutnya dapat mempermudah kehadiran investor di Kota Malang. Alhasil berdampak pula pada perputaran ekonomi masyarakat setempat.

"Dengan banyaknya orang ke sini juga akan menimbulkan perputaran ekonomi. Jadi bukan hanya mengoptimalkan pelayanan publik tapi juga menambah pemasukan di daerah," ucapnya. 

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan pemantauan terhadap pelayanan publik selalu dilakukan tiap waktu. Terlebih pada monitoring dan evaluasi, Kota Malang menjadi salah satu daerah percontohan yang menyajikan layanan publik dengan baik. 

"Beberapa hal pasti yang diberikan saran oleh beliau dan kita juga menanggapi saran itu. Komentar beliau kita itu sudah mendekati paripurna, tapi juga kita kembangkan," kata Erik. 

Ia juga menyambut baik saran untuk menambah edukasi terhadap wawasan kebangsaan bagi generasi muda. Di era disrupsi informasi digital, kebudayaan Kota Malang harus tetap hidup. 

"Generasi muda harus terus dibekali pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan. Di era disrupsi informasi digital, kebudayaan dan kekhasannya Kota Malang tetap mewarnai gerak langkah kita sampai menuju Indonesia emas 2045," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

MPP Merdeka Sekjen Ombudsman RI Ombudsman RI Kota Malang