Pemkot Malang Upayakan Penyediaan Lahan Parkir yang Lebih Ideal

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

20 September 2024 15:10 20 Sep 2024 15:10

Thumbnail Pemkot Malang Upayakan Penyediaan Lahan Parkir yang Lebih Ideal Watermark Ketik
Ilustrasi parkir pinggir jalan di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Maraknya parkir di badan jalan sering dikeluhkan masyarakat akibat menimbulkan kemacetan. Meskipun dinilai tidak ideal, namun kondisi tersebut merupakan imbas dari terbatasnya lahan di Kota Malang. 

Widjaja Saleh Putra selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menjelaskan, idealnya parkir dilakukan di luar badan jalan. 

"Sebenarnya setiap pelaku usaha harus menyediakan satuan ruang parkir. Tap dengan keterbatasan yang ada maka terpaksa badan usaha atau pengembang itu menggunakan satuan ruang parkir di badan atau tepi jalan," ujar Widjaja, Jumat 20 September 2024. 

Namun, saat ini Dishub Kota Malang sudah mulai menyiapkan untuk ketersediaan lahan parkir, salah satunya di lahan eks DLH. Tak hanya itu, pembangunan parkir vertikal yang berada di Stadion Gajayana juga telah menjadi solusi dari terbatasnya lahan parkir di Kota Malang. 

Pihaknya juga berharap penyediaan lahan parkir yang ideal dapat segera terealisasikan di Kota Malang. Menurutnya upaya tersebut dapat dilakukan secara bertahap. Terlebih, kini Pemkot Malang juga tengah menyiapkan lahan parkir di Kayutangan Heritage. 

"Diharapkan yang ideal adalah menggunakan parkir di luar badan jalan, seperti e-parking atau tempat parkir khusus yang dimiliki Pemda. Misalnya ada di MOG, eks DLH yang sedang dibangun, Madyopuro dan lainnya. Lahan parkir milik Pemda itu terletak di luar badan jalan," tambahnya. 

Selama empat bulan terakhir ini, Dishub Kota Malang kembali melakukan evaluasi terhadap persoalan parkir. Hingga akhirnya diputuskan untuk melakukan operasi terhadap kendaraan yang parkir liar. 

"Kita sudah hampir 4 bulan enggak operasi. Memang sengaja untuk melihat bagaimana perilaku masyarakat. Kita coba sosialisasikan di media sosial tapi ternyata masyarakat mintanya ditindak secara langsung," katanya. 

Rata-rata parkir liar dilakukan di lokasi terlarang seperti di kawasan dengan tanda larangan berhenti, tikungan, hingga jembatan. 

"Kemarin kami di Jembatan Pasar Gadang, kita tindak. Serta tempat-tempat yang sekiranya sangat mengganggu arus lalu lintas. Sepekan ini gak sampai ratusan yang ditindak, paling puluhan kendaraan," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Parkir Pinggir Jalan Parkir Ideal Kota Malang lahan parkir