100 Lebih Peserta Ikuti PKPA Kolaborasi FH UGM dan DPC Peradi Bantul

18 Februari 2025 09:01 18 Feb 2025 09:01

Thumbnail 100 Lebih Peserta Ikuti PKPA Kolaborasi FH UGM dan DPC Peradi Bantul Watermark Ketik
Broto Hastono (jas hitam) saat menyampaikan pesan Ketum DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan. Bahwa peserta PKPA angkatan ke-XIV yang diselenggarakan DPC Peradi Bantul dengan FH UGM agar menjunjung tinggi marwah Advokat, 18 Februari 2025. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) Yogyakarta, DPC Peradi Bantul menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-XIV.

Ketua Panitia Anissa Syaufika Yustisia Ridwan menyebutkan selama kurang lebih dua minggu ke depan para peserta PKPA tersebut akan mendapatkan materi pembelajaran total 23 mata kuliah. Dalam 34 sesi yang akan disampaikan oleh 30 pengajar dengan keahlian masing-masing.

"Kami harap perkuliahan PKPA dapat berjalan dengan lancar, dapat memberi manfaat bagi kita semua, dapat mengantarkan ke Ujian Profesi Advokat (UPA) dan lulus semua," kata Annisa.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat FH UGM, Heribertus Jaka Triyana, Senin 17 Februari 2025. Serta dihadiri perwakilan pengurus DPN Peradi, di antaranya Broto Hastono dan Fajar Mulia (Komisi Pengawas DPN Peradi), Dani Krisnawati (Direktur PKBH FH UGM). Serta segenap pengurus DPC Peradi Bantul.

Jaka Triyana menyampaikan, dalam perjalanannya, kerja sama PKPA yang dilakukan UGM dengan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) telah menginjak 5 tahun lamanya. Ia menyebut, ini sekaligus sebagai sarana, kelak suatu saat bisa ketemu dengan (mantan) peserta PKPA bekerja sama berkaitan dengan kemajuan penegakan hukum di Indonesia.

Suasana menjadi heboh saat Jaka Triyana mengatakan dirinya yakin peserta yang ikut PKPA tersebut kelak setelah jadi Advokat tidak akan naik ke atas meja persidangan. Serta menyentil gaya yang kurang patut yang dilakukan sejumlah Advokat saat ini.

"Itu bukan kita, itu bukan kami," tekannya.

Foto Pecah rekord. Sebanyak 106 peserta terdiri dari 51 peserta Hybrid dan sisanya full daring mengikuti PKPA XIV yang digelar DPC Peradi Bantul dengan FH UGM. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Pecah rekord. Sebanyak 106 peserta terdiri dari 51 peserta Hybrid dan sisanya full daring mengikuti PKPA XIV yang digelar DPC Peradi Bantul dengan FH UGM. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

Lebih lanjut, disebutkan kegiatan PKPA tersebut dilakukan secara hybrid (daring dan luring). Semoga  bermanfaat dan sekaligus minta masukan untuk evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PKPA ke depannya. Selanjutnya Jaka Triyana memperkenalkan para personil atau panitia dari UGM yang menangani pelaksanaan PKPA tersebut.

Jangan Lupakan Marwah

Sementara itu mewakili DPN Peradi, Broto Hastono mengawali sambutannya dengan meneruskan pesan Ketua Umum DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan, bahwa pada dasarnya menjadi Advokat adalah panggilan hati. Diungkapkan Advokat merupakan salahsatu profesi tertua di dunia. Ia kemudian sekilas mengupas sejarah asal usul keberadaan Advokat.

Selain itu Broto juga mengingatkan bahwa Advokat adalah penegak hukum. Kedudukannya setara dengan penegak hukum lainnya (Hakim, Jaksa, dan Polisi). Serta merupakan profesi yang mulia. Namun, jika marwahnya tidak dijaga lama-kelamaan akan tergerus. Apalagi hanya melihat dari sisi glamornya belaka.

Menyampaikan pesan dari Ketua Umum DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan, dalam kesempatan ini Broto Hastono mengingatkan kepada peserta PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Bantul dengan FH UGM untuk kembali pada marwah.

Bahwa menjadi Advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile). Broto mengungkapkan, Peradi juga menekankan bahwa menjadi Advokat adalah proses yang berkelanjutan, bukan short cut atau jalan pintas untuk menjadi kaya.

"Nah, PKPA yang diselenggerakan oleh Peradi mengingingkan kita menjadi Advokat yang mumpuni, benar dan bertanggung jawab terhadap profesinya," jelasnya.

Kembali ia tekankan pesan Ketua Umum Peradi bahwa menjadi Advokat adalah panggilan hati yang harus tertanam. Karena tidak semua orang bisa dan mampu mengarungi profesi dan kehidupan untuk menjadi Advokat.

Untuk itulah diharapkan para peserta PKPA tersebut dapat mengikuti pendidikan dengan sebaik-baiknya, memahami dan mengikuti setiap materi yang akan diberikan oleh para pengajar nantinya.

Terpisah, Ketua DPC Peradi Bantul Wijaya Kusuma didampingi Sekretaris DPC Peradi Bantul Teguh Akbar Ali dan Ketua Panitia intern DPC Peradi Bantul Nurhadi menyampaikan. Pelaksanaan PKPA angkatan ke-XIV FH UGM dengan Peradi adalah tindak lanjut MoU Kerjasama PKPA FH UGM dengan Peradi.
Dalam kegiatan ini  DPC Peradi Bantul didelegasikan oleh DPN Peradi untuk menyelenggarakan PKPA bersama FH UGM sesuai dengan isi MoU kerjasama sebelumnya.

Disebutkan jumlah peserta PKPA angkatan ke-XIV berhasil memecah rekord terbanyak dari kegiatan serupa sebelumnya. Tercatat PKPA ini diikuti oleh total 106 peserta. Mereka terdiri dari 51 peserta Hybrid dan sisanya full daring yang berasal dari seluruh wilayah di Indonesia.

Setelah pelaksanaan PKPA angkatan ke-XIV, DPC Peradi Bantul mengagendakan Ujian Profesi Advokat (UPA) dilanjutkan Pengangkatan dan Pelantikan Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta. (*)

Tombol Google News

Tags:

Peradi Peradi RBA DPN Peradi Rumah Bersama Advokat PKPA Pendidikan Khusus Profesi Advokat PKPA XIV FH UGM DPC Peradi Bantul