KETIK, SURABAYA – Sebanyak 2.172 kasus kusta terjadi di Jawa Timur selama tahun 2024 lalu setiap tahunnya terus menurun. Namun, jumlah pasien terkena kusta yang berhasil sembuh mencapai 90 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono, mengingatkan bahwa kusta merupakan penyakit menahun yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae, menyerang saraf tepi dan kulit.
"Jika tidak ditangani segera, penyakit ini bisa menyebabkan kecacatan pada mata, tangan, dan kaki," kata Erwin, Rabu 5 Januari 2025.
Menurutnya, terdapat beberapa hal mengenali gejala awal kusta ini diantaranya bercak merah atau putih di kulit, tidak gatal dan tidak terasa sakit, dan tidak sembuh dengan obat kulit biasa.
"Penyakit ini menular dari manusia ke manusia, terutama dari penderita yang belum diobati ke orang yang sering kontak erat dalam waktu lama, yakni sekitar 2 hingga 5 tahun," jelas Erwin.
Meski demikian, ada kabar baik lainnya, di mana pengobatan kusta bisa didapatkan secara gratis di seluruh puskesmas dengan terapi kombinasi (Multi Drug Therapy – MDT) selama 6 hingga 12 bulan, tergantung pada jenis kusta yang diderita.
"Dengan pengobatan yang rutin dan tepat, penderita bisa sembuh sepenuhnya tanpa risiko menularkan ke orang lain," tutur Erwin.
Di samping itu, dengan keberhasilan pengobatan kusta di Jawa Timur ini menunjukkan hasil positif.
"Dari 2.160 pasien yang menjalani pengobatan, sebanyak 1.995 orang berhasil sembuh, mencatatkan tingkat keberhasilan sebesar 92,35 persen," jelas Erwin.
Meski mengalami penurunan, tetap ada perhatian khusus terhadap kasus kusta pada anak dan penderita dengan deformitas tingkat 2 (cacat yang tampak).
Bahkan pada tahun ini, telah ditemukan 120 kasus kusta pada anak-anak (5,5 persen) dan 212 kasus dengan deformitas tingkat 2 (9,7persen).
Angka ini menegaskan pentingnya deteksi dini agar kusta tidak berkembang hingga menyebabkan kecacatan permanen.
Di sisi lain, dalam penanggulangan kusta Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan Jawa Timur telah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk menekan penyebaran kusta, yaitu dengan sosialisasi dan edukasi melalui media sosial dan berbagai komunitas, penemuan dini dan tatalaksana kasus secara lebih optimal, pemberian obat pencegahan bagi kontak erat penderita.
Serta memberikan pelatihan tenaga kesehatan dalam penanganan kusta, dan inovasi program kesehatan, seperti Be Santreh OK dan Bina Desaku
Ke depan, Erwin menyebutkan Pemprov Jatim akan semakin memperluas cakupan pemeriksaan kontak erat, meningkatkan distribusi obat pencegahan, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Selain itu, Dinkes Jatim juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan kusta.
"Ada beberapa langkah-langkah yang bisa dilakukan, seperti mulai menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), jika ada gejala mencurigakan, segera periksa ke puskesmas, apabila menjadi kontak erat penderita, minum obat pencegaha. Tak lupa, selalu dukung dan dampingi orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) agar tetap berdaya di masyarakat," pungkasnya. (*)