29 JCH Kota Batu Masuk Kategori Jemaah Risiko Tinggi Berat

21 Mei 2025 18:40 21 Mei 2025 18:40

Thumbnail 29 JCH Kota Batu Masuk Kategori Jemaah Risiko Tinggi Berat
‎Jemaah calon Haji mengikuti pelepasan oleh Wali Kota Batu di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Rabu 21 Mei 2025. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – ‎Sebanyak 29 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Batu masuk dalam kategori jemaah risiko tinggi berat karena memiliki riwayat penyakit jantung.

‎Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Batu juga mencatat 12 JCH masuk kategori risiko tinggi sedang, 42 JCH kategori jemaah risiko tinggi ringan dan 52 JCH masuk kategori jemaah tidak risiko tinggi.

‎dr. Susana Indahwati, Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinas Kesehatan Kota Batu menjelaskan jemaah haji risiko tinggi kesehatan yang berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan memiliki kondisi tertentu.

Kondisi tersebut membuat yang bersangkutan lebih rentan mengalami masalah kesehatan selama ibadah haji. 

‎"Mereka diidentifikasi memiliki peluang lebih besar untuk sakit atau kondisi kesehatannya memburuk dibanding jemaah normal," katanya, Rabu 21 Mei 2025.

‎Menurut dr Susana, kriteria utama yang menjadikan seorang jemaah haji masuk kategori risiko tinggi biasanya mencakup jemaah yang berusia di atas 60 tahun karena penurunan fungsi fisiologis tubuh seiring bertambahnya usia.

‎Kemudian, CJH yang memiliki penyakit Komorbiditas. Seperti, Penyakit Jantung, Diabetes Mellitus, Penyakit Paru Kronis,  Penyakit Ginjal Kronis dan Gangguan Neurologis misalnya, riwayat stroke atau Parkinson.

‎Ditegaskannya, jemaah calon haji Kota Batu 2025 telah melalui pemeriksaan kesehatan tahap awal di akhir tahun 2024 dan tahap 2 di bulan Januari-Februari 2025.

‎"Bagi calon jemaah haji risti (risiko tinggi) telah diberikan pendampingan selama minimal 3 bulan, sehingga sampai pada kondisi istitha'ah," jelasnya.

‎Istitha'ah kesehatan haji adalah kemampuan seorang calon jemaah haji dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental, yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga ia dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji sesuai tuntunan agama Islam dengan aman dan nyaman.

‎"Ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi calon jemaah haji di Indonesia sebelum mereka dapat melunasi biaya perjalanan haji (bipih) dan berangkat ke Tanah Suci," tegas dr Susana.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Jemaah Calon Haji #infohaji2025 JCH Kota Batu Jamaah Resiko Tinggi kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batu