KETIK, SAMPANG – Kasus peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali mencuat ke permukaan usai peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah dump truk dengan mobil Isuzu Traga di Jalan Raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Rabu, 18 Juni 2025 lalu.
Dump truk dengan nomor polisi M 8189 UB yang terguling dalam insiden tersebut memuat ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek, seperti Geboy, Humer, dan Luxio. Barang bukti rokok tanpa pita cukai itu kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencacahan, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura yang berkedudukan di Pamekasan.
Megatruh Yoga Brata, Humas Bea Cukai Madura, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima pelimpahan barang bukti dari Polres Sampang sebanyak 385.200 batang rokok ilegal.
"Yang dilimpahkan ke kami dari Polres Sampang sebanyak 385.200 batang setelah dilakukan pencacahan oleh teman-teman dari penindakan," ujarnya.
Namun, ia belum dapat memberikan informasi detail terkait jenis merek maupun tujuan distribusi rokok ilegal tersebut karena masih dalam proses penyidikan.
"Untuk informasi mengenai merek maupun asal dan tujuan distribusinya masih kami dalami. Saat ini kami hanya menerima barang bukti berupa rokok saja," jelasnya, Jumat, 20 Juni 2025.
Sementara, menurut informasi yang dihimpun media ini, rokok tersebut diduga dikirim dari Pamekasan dan akan didistribusikan ke wilayah Kecamatan Banyuates, Sampang, kepada seseorang berinisial KD.
“Itu rokok dari Pamekasan dan akan dikirim ke Banyuates, ke seorang berinisial KD. Dulu biasa pakai bus mini, tapi sekarang pakai Dump Truk agar terlihat seperti mengangkut bata, mungkin untuk mengelabui petugas,” ungkap sumber terpercaya yang tidak mau publikasikan identitasnya, Kamis, 19 Juni 2025.
Hingga berita ini diturunkan, Ketik masih belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak yang disebut sebagai penerima rokok ilegal berinisial KD. Namun, upaya pelacakan dan penelusuran informasi lebih lanjut masih terus dilakukan.(*)