Dump Truk yang Terlibat Kecelakaan di Ketapang Sampang Diduga Hendak Antarkan Rokok Ilegal ke Banyuates

19 Juni 2025 20:34 19 Jun 2025 20:34

Thumbnail Dump Truk yang Terlibat Kecelakaan di Ketapang Sampang Diduga Hendak Antarkan Rokok Ilegal ke Banyuates
Dump truk yang terlibat lakalantas pada Rabu, 18 Juni 2025 serta diduga membawa jutaan batang rokok Ilegal (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dump truk dan kendaraan Isuzu Traga terjadi di Jalan Raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, 18 Juni 2025.

Insiden ini menyita perhatian publik setelah rekaman video kejadian tersebut viral di media sosial karena dump truk diketahui mengangkut rokok berbagai merek yang diduga ilegal.

Dump truk bernomor polisi M 8189 UB terguling usai bertabrakan dengan Isuzu Traga bernopol R 8246 DL. Dari dalam bak truk, terlihat bungkusan rokok berbagai merek berserakan di pinggir jalan. Merek rokok yang teridentifikasi antara lain Geboy, Humer, Luxio, Z.A, dan Smith.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok-rokok tersebut diduga dikirim dari Kabupaten Pamekasan dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Kecamatan Banyuates, Sampang. Diduga, rokok tersebut akan diterima oleh seseorang berinisial KD.

“Itu rokok dari Pamekasan dan akan dikirim ke Banyuates ke seorang berinisial KD,” ujar narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis, 19 Juni 2025.

Sumber tersebut menambahkan, pengiriman rokok ilegal ini sebelumnya dilakukan menggunakan minibus, namun kini berganti menggunakan dump truk untuk mengelabui aparat penegak hukum dan petugas Bea Cukai. “Agar terlihat seperti mengangkut batu bata,” ujarnya.

Kepolisian pun angkat suara terkait insiden ini. Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menyampaikan bahwa pihaknya fokus menangani aspek kecelakaannya.

“Kedua kendaraan beserta sopirnya sudah diamankan di kantor Satlantas dan masih dalam penyelidikan Unit Laka,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, barang bukti berupa rokok diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, belum mendapat respons.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Unit Reskrim terkait penanganan perkara tersebut.

“Namun informasi awal, barang bukti rokok tersebut akan dilimpahkan ke Bea Cukai Madura,” ungkap Gama.

Ketik masih berupaya menelusuri kebenaran kabar keterlibatan pihak penerima di wilayah Banyuates yang disebut berinisial KD. Hingga saat ini, identitas tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Identitas Korban dan Kronologi Kecelakaan 

Sementara Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan identitas para korban dan kondisinya setelah mengalami kecelakaan.

Pengemudi dump truk adalah Abdurahman Zuhdi (20), warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, mengalami luka lecet di pipi. Penumpangnya, Riski Romadani (23) juga mengalami luka lecet di lutut.

Sementara pengemudi Isuzu Traga, Moh Yusuf (22), warga Desa Ketapang Daya, mengalami patah tulang terbuka di kaki kanan. Penumpangnya, Ahmad Selamet (40) asal Bangkalan, mengalami luka lecet di kaki.

AKP Eko menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat Isuzu Traga yang melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi dan oleng ke kanan, sehingga menabrak bagian samping dump truk dari arah berlawanan. Dump truk kemudian terguling saat sopir mencoba menghindari tabrakan.(*)

Tombol Google News

Tags:

rokok ilegal Dump Truck Terlibat Lakalantas di Ketapang lakalantas Kecamatan Banyuates Polres Sampang