Komisi A DPRD Dukung Pemkot Surabaya Brantas Rokok Ilegal, Harap Ada Penjagaan di Perbatasan

20 Juni 2025 21:20 20 Jun 2025 21:20

Thumbnail Komisi A DPRD Dukung Pemkot Surabaya Brantas Rokok Ilegal, Harap Ada Penjagaan di Perbatasan
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Syaifuddin. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Syaifuddin, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Ia menilai upaya ini penting demi melindungi penerimaan negara dari sektor cukai dan menjaga ketertiban ekonomi di Kota Pahlawan.

Menurut Syaifuddin, peredaran rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan bisa berdampak negatif pada pelaku industri legal di Surabaya.

"Pemkot ini harus terlibat aktif dan jemput bola untuk menangani masalah rokok ilegal
dengan menerjunkan tim bea cukai dan melibatkan pihak kepolisian, kalau perlu pihak kejaksaan. Jadi APH itu harus dilibatkan pada titik-titik tertentu," terangnya pada Ketik pada Jumat 20 Juni 2025.

Politisi dari Fraksi Demokrat ini menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot, aparat kepolisian, Bea Cukai, dan pemerintah daerah tetangga untuk memperkuat pengawasan di perbatasan.

Ia menyebut wilayah perbatasan seperti Jembatan Suramadu, Gresik, dan Sidoarjo sebagai titik rawan masuknya barang-barang ilegal.

"Contoh, kalau di titik Madura itu di Jebatan Suramadu, di Gersik, kemudian Mujokerto, Sidoarjo, itu harus ada (pengecekan)," jelasnya.

Bang Udin sapaan akrabnya menegaskan wilayah perbatasan dianggap penting karena rokok ilegal tersebut tidak diproduksi di Kota Pahlawan.

"Karena rokok ilegal itu kebanyakan tidak diproduksi di kota Surabaya,
tapi diproduksi di luar kota Surabaya, masuk ke kota Surabaya.

Sehingga titik-titik masuknya antara kabupaten itu harus dijaga betul, melibatkan pihak-pihak terkait," jelas Udin.

Syaifuddin juga mendesak pihak Pemkot Surabaya harus tegas untuk menindak peredaran rokok ilegal yang beredar.

"Perlu ketegasan. Jadi kalau ada ditindak tegas, jangan main-main," papar Udin.

Di sisi lain, Syaifuddin juga menyoroti maraknya toko kelontong yang menjual rokok ilegal. Ia meminta agar pendekatan yang digunakan tidak semata-mata penindakan, tetapi juga humanis dan edukatif.

"Jadi jangan melakukan tindakan-tindakan yang represif, tapi didahulukan dengan pendekatan secara persuasif humanis," paparnya.

Ia berharap pemerintah melakukan penyuluhan rutin ke lingkungan warga dan pasar-pasar kecil agar pedagang memahami ciri-ciri rokok ilegal serta ancaman hukumnya. Dengan begitu, pemberantasan bisa dilakukan dari sisi hulu maupun hilir.

"Memberikan sosialisasi kepada toko-toko kelontong yang tidak memahami tentang arti regulasi itu," pungkas Muhammad Syaifuddin. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Syaifuddin rokok ilegal rokok ilegal surabaaya pencegahan rokok ilegal Pemkot Surabaya