75 Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia Mendapat Santunan dari Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

26 Februari 2024 13:53 26 Feb 2024 13:53

Thumbnail 75 Petugas Pemilu yang Meninggal  Dunia Mendapat Santunan dari Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Watermark Ketik
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memberi sambutan di acara Rapat koordinasi teknis perencanaan pembanguna nasional tahun 2024 di Hotel Vasa Surabaya, Senin (26/2/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 75 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tercatat meninggal dunia selama proses pemungutan suara. Para keluarga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Setiap keluarga memperoleh Rp10 juta sebagai bentuk tali asih dari Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi santunan ini tidak hanya petugas dari Bawaslu dan KPU jatim yang meninggal, namun petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Linmas yang bertugas saat pemilu berlangsung," ucap Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono saat menghadiri Rapat koordinasi teknis perencanaan pembanguna nasional tahun 2024 di Hotel Vasa Surabaya, Senin (26/2/2024).

Adhy menjelaskan untuk petugas KPU dan Bawaslu Jatim yang meninggal akan memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Kami hanya bisa membantu sedikit untuk meringankan keluarga yang ditinggalkan dari petugas Pemilu 2024," jelasnya.

Sementara untuk petugas TPS dan Linmas yang meninggal saat bertugas dalam pemilihan umum, Pemprov Jatim yang memberikan santunan tersebut. "Kami sudah memplotkan anggaran untuk yang bersifat konflik atau bencana jadi kami alokasikan untuk warga yang bertugas di TPS dan Linmas," jelas Adhy.

Adhy Karyono mengatakan, Pemprov Jatim menggelontorkan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dari APBD Provinsi Jatim sebesar Rp750 juta yang akan disalurkan kepada 75 orang ahli waris. Berdasarkan, data yang dilaporkan kepadanya, ia menyebut ada sebanyak 75 orang meninggal dunia.

Mulai dari 60 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sembilan pengawas Pemilu, satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan satu petugas keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Juga ada dua orang saksi dan dua warga yang meninggal," kata dia.

Terkait teknis pencairan BTT untuk santunan ini, Adhy memastikan bahwa semua sudah ada aturannya dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Yang intinya, BTT APBD Provinsi Jatim dapat digunakam untuk bencana, konflik dan kemanusiaan.

"Itu kan sudah terencanakan. Memang ada slot di bantuan tidak terduga. Boleh untuk kejadian yang sifatnya konflik, bencana manusia atau ulah manusia itu bisa," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pj Gubernur Jatim Adhy karyono Pj Gubernur Adhy Karyono pemilu 2024 Bawaslu Jatim KPU Jatim Santunan Petugas Pemilu 2024 jatim Jawa timur pemilu2024 Pileg2024