KETIK, MALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang tengah mengupayakan percepatan proses Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (LSF).
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan saat ini terdapat sekitar 6000 tunggakan yang menunggu untuk diproses. Namun tim dari DPUPRPKP Kota Malang masih terus melakukan verifikasi.
"Kami sekarang lagi melakukan proses untuk percepatan karena di kami itu ada hampir 6.000 yang istilahnya menjadi tunggakan untuk diproses. Hanya saja 6.000 itu masih diverifikasi teman-teman lagi, menurut saya gak sampai 6.000," ujar Dandung, Rabu (29/5/2024).
Saat ini untuk persyaratan yang dibutuhkan menjadi lebih kompleks. Dibutuhkan beragam kelengkapan dokumen, mulai dari gambar struktur, arsitektur, gambar elektrikal, gambar saluran, dan lainnya.
"Misalnya si A mengajukan PBG, dia mengajukan dengan membuat akun lagi. Terus sekarang ini persyaratannya lebih kompleks, kalau dulu gambar satu saja cukup tapi sekarang tidak. Masing-masing gambar ini harus memenuhi persyaratan teknis," lanjut Dandung.
Persyaratan tersebutlah yang menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan lantaran banyaknya berkas dan dokumen yang harus disertakan. Terlebih kini banyak pemohon yang mulai mengajukan melalui jasa konsultan.
"Kan yang menggambar juga harus konsultan, gak bisa menggambar sendiri. Apalagi harus disertai perhitungan struktur," terangnya.
Karena itulah Dandung akan melakukan percepatan tanpa menghilangkan persyaratan yang ada. Jelasnya, terdapat persyaratan yang bersifat mayor dan minor, dari persyaratan tersebut ia akan meninjau syarat yang dapat ditoleransi.
Saat melakukan percepatan, pihaknya juga akan melakukan analisa dan pemohon diminta untuk membuat pernyataan.
"Apalagi untuk tempat usaha yang sifatnya UMKM, mereka kalau disuruh memperbaiki kan juga butuh waktu dan uang. Untuk pemohon seperti itu, akan kami minta buat surat pernyataan maksimal perbaikan anak dilaksanakan selama 4-6 bulan. Nanti kalau sampai 6 bulan tidak diperbaiki maka izinnya akan kami bekukan sementara," tutupnya. (*)
Ada 6.000 Tunggakan, DPUPRPKP Kota Malang Pacu Percepatan Perizinan
29 Mei 2024 12:02 29 Mei 2024 12:02


Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Kota Malang Perizinan Bangunan Gedung Sertifikat Laik Fungsi Percepatan PBG Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan PermukimanBaca Juga:
60 persen Jemaah Calon Haji dari Kota Malang Sudah Istitaah, Selebihnya dengan PendampinganBaca Juga:
Lepas 36 ASN Berangkat Haji, Pemkot Malang Pastikan Tidak Ada Kekosongan JabatanBaca Juga:
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Terpantau Khusyuk Ikuti Kajian UASBaca Juga:
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Sebut Ranperda Parkir Mampu Beri Kenyamanan dan Potensi PADBaca Juga:
Azra, Siswa SD Sabilillah Malang Raih Juara 1 Karate Piala Wali Kota Malang 2025Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

19 Mei 2025 14:44
60 persen Jemaah Calon Haji dari Kota Malang Sudah Istitaah, Selebihnya dengan Pendampingan

19 Mei 2025 14:40
Lepas 36 ASN Berangkat Haji, Pemkot Malang Pastikan Tidak Ada Kekosongan Jabatan

19 Mei 2025 10:27
Gratis Ongkir Aman! Ini Penjelasan Komdigi

19 Mei 2025 09:12
SurveyMETER Mencari Asisten Peneliti Lapangan untuk Periode Juni-Juli 2025

18 Mei 2025 14:47
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Sebut Ranperda Parkir Mampu Beri Kenyamanan dan Potensi PAD

18 Mei 2025 07:05
Azra, Siswa SD Sabilillah Malang Raih Juara 1 Karate Piala Wali Kota Malang 2025

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

