Adu Harta Dua Bacabup Malang Sanusi vs Gunawan, Siapa Paling Kaya?

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

6 September 2024 07:55 6 Sep 2024 07:55

Thumbnail Adu Harta Dua Bacabup Malang Sanusi vs Gunawan, Siapa Paling Kaya? Watermark Ketik
Dua Bacabup Malang Gunawan dan Sanusi. (Foto: Repro Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dua Bacabup Malang telah resmi mendaftar ke KPU untuk berkontestasi di Pilkada 2024. Dua Bacabup itu, yakni petahana Sanusi dan rivalnya Gunawan HS. Kekayaan keduanya menarik perhatian masyarakat yang ingin mengetahuinya.

Dilansir dari dokumen LHKPN KPK yang bisa diunduh oleh siapapun, Gunawan HS menjadi Bacabup paling kaya. Abau Gun sapaan akrabnya memiliki total kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.

Rincian dokumen LHKPN KPK Tahun 2022, Gunawan saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Jatim memiliki tanah bangunan senilai Rp5,4 miliar. Tanah dan bangunan tersebar di lima lokasi dengan sumber hasil sendiri dan warisan.

Selain itu, Gunawan yang diusung Partai Golkar, PKS, Demokrat dan Hanura ini memiliki dua kendaraan senilai total Rp640 juta. Dengan rincian, Mobil Honda Freed dan Toyota Venturer. Selain itu, ia memiliki kas dan setara senilai Rp 400 juta. Gunawan juga memiliki utang senilai Rp60 juta.

Sedangkan petahana Bupati Malang Sanusi memiliki harta senilai Rp2,3 miliar. Rinciannya, memiliki lahan dan bangunan senilai Rp634.611.000 yang tersebar di enam wilayah.

Sanusi yang merupakan putra asli Gondanglegi Kabupaten Malang ini memiliki satu unit kendaraan Toyota Mini Bus senilai Rp550 juta.

Selain itu, juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,1 miliar dan tidak memiliki utang. Jumlah harga kekayaan Sanusi pada tahun 2023 tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,7 miliar. 

Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan bahwa LKHPN merupakan salah satu dokumen yang harus diserahkan Bapaslon.

"Saat ini dua bapaslon sedang proses perbaikan dokumen persyaratan," ungkapnya kepada Ketik.co.id, Jumat, 6 September 2024.

Ada beberapa dokumen bapaslon yang belum sesuai seperti surat keterangan pengadilan dan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih. "Tahapan perbaikan tanggal 6 hingga 8 September," sebutnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bacabup Malang Gunawan Sanusi Pilbup Malang Pilkada Kabupaten Malang #Pilkada2024