KETIK, SURABAYA – KAI Daop 8 Surabaya terus memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan kelancaran perjalanan angkutan lebaran 2025 di jalur Surabaya Gubeng-Mojokerto.
Pengecekan jalur ini dipimpin langsung Executive Vice President (EVP) KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo diikuti jajaran manajemen Daop 8 Surabaya. Termasuk para Quality Control pada bidang masing-masing, Jumat 7 Maret 2025.
EVP KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramduyo menjelaskan, cek lintas ini dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran 2025. Dia juga menyampaikan bahwa KAI saat ini memiliki Level Safety pada kategori Proaktif.
"Jadi untuk mempertahankan Level Safety saat ini, dan juga meningkatkan menjadi kategori Tangguh," ucapnya.
Wisnu menambahkan, cek lintas ini dilakukan mulai dari Stasiun Surabaya Gubeng hingga Stasiun Mojokerto. Jajaran Daop 8 Surabaya juga memastikan kondisi di lintas berikut juga kesiapannya.
"Mulai dari pemantauan kesiapan & kecakapan SDM, kondisi kesehatan, hingga fasilitas stasiun. Kita juga beri semangat kepada mereka untuk berkomitmen dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api selama angkutan lebaran 2025," ucapnya.
Pada kegiatan ini, KAI Daop 8 Surabaya melakukan pengecekan terhadap stasiun mulai dari Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Wonokromo, Stasiun Sepanjang, Stasiun Krian, Stasiun Tarik, dan Stasiun Mojokerto.
Adapun pengamatan yang dilakukan yakni kondisi prasarana yang meliputi: jalan rel, jembatan, wesel, perlintasan sebidang, dan juga kebersihan lintas.
Tidak hanya itu, dari sisi pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 8 Surabaya melakukan cek terhadap kondisi stasiun. Meliputi: kondisi bangunan stasiun, fasilitas stasiun seperti ruang tunggu, toilet, musholla, dan juga ruang boarding stasiun.
Terkait kesiapan SDM, jajaran KAI Daop 8 Surabaya manajemen memastikan kemampuan para petugas dalam menjalankan tugas telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) baik dari sisi teknis maupun non teknis.
"Termasuk didalamnya kelengkapan sertifikasi petugas yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)," jelasnya. (*)