DSDABM Beberkan Kota Surabaya Butuh 100 Rumah Pompa untuk Tangani Banjir

1 Mei 2025 19:09 1 Mei 2025 19:09

Thumbnail DSDABM Beberkan Kota Surabaya Butuh 100 Rumah Pompa untuk Tangani Banjir
Hearing Komisi C DPRD Surabaya dengan DSDABM Surabaya membahas penanganan banjir. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Surabaya, sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, terus berbenah menghadapi tantangan banjir yang kerap muncul saat musim hujan.

Pemerintah Kota Surabaya mengungkapkan bahwa kota ini membutuhkan setidaknya 100 rumah pompa baru sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir yang lebih efektif dan merata.

Kabid Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSADBM) Surabaya Windo Gusman Prasetyo mengatakan saat ini, Surabaya hanya memiliki 76 rumah pompa. Menurutnya, jumlah (pompa) terus harus terus ditambah.

"Idealnya, Surabaya mempunyai 100 rumah pompa. Dan pembangunan akan dilakukan secara bertahap," ujarnya saat Hearing Komisi C DPRD Surabaya pada Rabu 30 April 2025.

Windo menjelaskan pada tahun ini akan membangun saluran air skala besar pada 10 titik di jalur protokol.

Penanganan lain juga dilakukan dengan
melalui program dana kelurahan (dakel) yaitu pembangunan drainase dan peninggian jalan juga dilakukan pada wilayah permukiman penduduk.

Setiap kelurahan mengajukan lima hingga enam titik pengerjaan. Meski belum, peninggian jalan serta pelebaran drainase pada area permukiman.

"Jangan sampai kondisi jalan dan drainase malah lebih tinggi dari rumah warga. Sehingga, jalannya bebas banjir, tapi banjirnya malah pindah ke rumah penduduk. Jadi walaupun banyak warga yang mengusulkan perbaikan, tapi nggak semuanya bisa disetujui," kata Windo.

Windo juga menyebut peninggian dan pelebaran drainase, selain peninggian jalan dan pelebaran drainase, Windo menjelaskan penambahan rumah pompa dapat mempercepat dalam penanganan banjir.

Selain itu banyak bangunan liar menjadi kendala utama untuk memberantas banjir saat ini.

Misalnya yang terjadi di sungai kalianak. Ratusan bangli memenuhi bantaran sungai. Penyempitan sungai membuat normalisasi tidak bisa berjalan maksimal.

"Surat Peringatan (SP) 3 sudah diberikan. Mei, kami berharap penertiban bangunan liar sudah berjalan. Selain normalisasi, kami mengupayakan membangun rumah pompa di sana (sungai kalianak). Sehingga, arus keluar masuk air laut ke sungai bisa terkendali," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Surabaya banjir surabaya Penanganan banjir DSDABM Surabaya Komisi C Pemkot Surabaya Windo Gusman Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga