KETIK, NAGAN RAYA – Kegiatan apel aset kendaraan dinas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh bukanlah dalam rangka pengadaan mobil baru.
Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, usai melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat dalam apel aset kendaraan dinas yang berlangsung di Alun-alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu, 23 April 2025.
"Apel aset kendaraan dinas dilaksanakan dalam rangka memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam penguasaan dan pemanfaatan yang tepat oleh perangkat daerah terkait," jelas TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi aset daerah, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan operasional pemerintah daerah.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada agenda pengadaan kendaraan baru dalam kegiatan apel ini. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap kendaraan dinas benar-benar digunakan oleh perangkat daerah yang berwenang dan tercatat secara administrasi sebagai aset negara,” ujar Bupati TRK.
Bupati Nagan Raya itu juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan aset daerah.
"Pemkab Nagan Raya akan terus melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh aset milik daerah, termasuk kendaraan dinas, guna menjamin akuntabilitas dan efisiensi dalam pelayanan publik," tutupnya. (*)