ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum, Husnul Jamil: Kita Dukung Ingub DKI Jakarta

27 April 2025 01:09 27 Apr 2025 01:09

Thumbnail ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum, Husnul Jamil: Kita Dukung Ingub DKI Jakarta
Ketua DPD I KNPI Provinsi DKI Jakarta, Husnul Jamil. (Foto: Dok Pribadi for Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi DKI Jakarta, Husnul Jamil, mendukung penuh kebijakan progresif yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

Instruksi tersebut mengatur kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan moda transportasi umum setiap hari Rabu, mulai bulan Mei 2025.

Husnul Jamil menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan budaya transportasi publik, membangun peradaban mobilitas urban yang berkelanjutan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

"Transportasi publik adalah urat nadi peradaban kota modern. Dengan mengintegrasikan ASN ke dalam ekosistem transportasi umum, Pemprov DKI Jakarta memperkuat komitmen menuju kota yang lebih inklusif, efisien, dan ramah lingkungan," ujar Husnul.

Menurut Husnul, upaya ini bukan hanya soal mobilitas, melainkan juga tentang edukasi sosial, pembentukan etos urbanisme, dan transformasi perilaku kolektif. Dengan menjadikan ASN sebagai agen perubahan (agent of change), Pemprov DKI Jakarta berupaya menginternalisasi nilai-nilai keberlanjutan (sustainability values) dalam pelayanan publik dan kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Husnul menegaskan bahwa kemacetan parah yang kerap melanda Jakarta merupakan akumulasi dari penggunaan kendaraan pribadi yang masif, polusi udara, serta pola pikir individualistik.

"Instruksi Gubernur ini adalah momentum korektif untuk membangun kesadaran ekosistem kolektif berbasis solidaritas mobilitas. Ini adalah manifestasi nyata dari transportasi sebagai hak sosial, bukan sekadar sarana berpindah tempat," tegasnya.

DPD I KNPI Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen untuk turut mengawal implementasi kebijakan ini melalui berbagai kampanye publik, advokasi kebijakan, hingga kolaborasi dengan komunitas dan organisasi kepemudaan lainnya di ibu kota.

"Kita sangat mendukung Ingub DKI Jakarta. Kami siap menjadi mitra strategis Pemprov dalam mendorong transisi budaya mobilitas publik. Gerakan pemuda harus berada di garis terdepan perubahan," tutup Husnul Jamil.

Kebijakan ini diharapkan menjadi pemantik bagi sektor swasta dan masyarakat umum untuk turut serta dalam membudayakan penggunaan transportasi umum, guna mewujudkan Jakarta yang lebih tertib, sehat, dan berkelanjutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ingub DKI Jakarta Pramono Anung Gubernur Jakarta Husnul Jamil KNPI DKI Jakarta ASN Jakarta transportasi umum