KETIK, ACEH SELATAN – Pengamat kebijakan publik, Husnul Jamil, meminta pemerintah segera menunaikan komitmennya dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Jambo Keupok, Aceh Selatan.
Dalam kunjungannya langsung ke desa tersebut pada Minggu, 23 Maret 2025, Husnul menemukan fakta memilukan, rumah milik Ibu Zainab, yang menjadi saksi bisu tragedi pembantaian dan pembakaran hidup-hidup terhadap 12 korban, masih terbengkalai. Hingga kini, tidak ada ganti rugi, tidak ada pemulihan yang nyata.
“Dua tahun sejak Presiden Jokowi mengakui Jambo Keupok sebagai pelanggaran HAM berat, seharusnya negara hadir secara totalitas. Tapi kenyataannya, korban dan keluarganya masih terabaikan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pengkhianatan terhadap janji keadilan,” tegas Husnul.
Ia menyoroti kondisi yang sangat riskan dan mendesak Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk memastikan mekanisme penyelesaian tidak mengkhianati hak-hak korban.
“Jambo Keupok adalah salah satu dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan. Kita ingin mereka bangkit dari masa lalu dan menatap masa depan dengan kepastian. Tetapi bagaimana mungkin mereka bisa melangkah jika negara terus abai terhadap hak-hak mereka,” ujarnya.
Husnul menegaskan bahwa mekanisme non-yudisial yang dijalankan pemerintah tidak boleh menjadi alat untuk menutupi kejahatan masa lalu tanpa ada pertanggungjawaban hukum.
“Kompensasi saja tidak cukup. Kita bicara tentang nyawa, tentang keluarga yang kehilangan segalanya. Jangan biarkan keadilan dikerdilkan hanya dengan janji-janji kosong," tuturnya.
Dengan kondisi yang masih memprihatinkan, Husnul Jamil menegaskan bahwa negara tidak boleh absen. Negara harus dapat menyelesaikan perkara HAM yang terjadi di Jambo Keupok, Aceh Selatan.
“Rumah Ibu Zainab masih terbengkalai, menjadi monumen kepedihan tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah. Jangan biarkan penderitaan ini membatu dalam ingatan tanpa kepastian hukum dan pemulihan yang layak!,” pungkasnya. (*)