KETIK, MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTS) akan melakukan banned terhadap pendaki yang melakukan pendakian secara ilegal.
Hal tersebut merespons viralnya unggahan di media sosial tentang rombongan pendaki di puncak Semeru saat pendakian ditutup.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengaku telah meminta tim untuk menyelidiki oknum tersebut.
"Kalau sudah ketemu kami istilahnya akan mem-banned orang itu. Kami juga mengkoordinasikan dengan teman-teman terutama yang ada di wilayah gunung konservasi," ujarnya, Jumat 24 Januari 2025.
Ia mengimbau agar masyarakat maupun pendaki dapat mengikuti aturan yang telah dibuat oleh Balai Besar TNBTS. Penutupan pendakian kini telah diperpanjang hingga 8 Februari 2025 akibat kondisi alam.
"Apapun aturannya tetap harus dihargai, dipatuhi. Kalau ditutup, ya ditutup. Pada hari itu petugas juga masih memperbaiki sarana meskipun pendakian ke Ranu Kumbolo sedang ditutup karena cuaca," lanjutnya.
Tak dapat dipungkiri bahwa Balai Besar TNBTS kesulitan dalam menutup jalur pendakian di area yang sangat luar. Namun Balai Besar TNBTS sendiri telah menentukan jalur resmi untuk pendakian yang harus dipatuhi.
"Sebenarnya kalau menutup juga susah juga, seluas itu. Tapi kami tekankan bahwa ada jalur resmi untuk pendakian, itu kan masalah kepatuhan kita," ucapnya.
Nekat menggunakan jalur pendakian ilegal tentu memberikan risiko bagi keselamatan pendaki. Dengan demikian pihaknya meminta masyarakat dapat kooperatif demi keselamatan bersama.
"Jalur-jalur ilegal itu juga ada risiko. Sebenarnya kalau tidak mau ikut aturan, pasti risikonya juga akan ditanggung. Kalau bicara menutup jalur ilegal, kami tidak bisa 100 persen mengendalikan," ucapnya. (*)