KETIK, JOMBANG – Pembangunan drainase di Dusun Ngaren, Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, menuai sorotan warga.
Kualitas proyek yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2025 senilai Rp 300 juta yang digadang-gadang untuk meningkatkan infrastruktur desa dinila rendah.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa bagian drainase sudah banyak retak, bahkan ada yang putus dan menempel pada tembok pagar milik warga sehingga ketebalan tembok drainase berkurang dari spesifikasi.
Selain itu papan proyek tidak menunjukkan informasi secara detail tanggal pengerjaan.
Salah satu warga sekaligus petani setempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek ini. "Drainase ini sebenarnya penting, tapi kok yang dikerjakan jadi kurang maksimal. Banyak yang retak dan bahkan ada yang sampai nempel di pagar warga," ujar warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Kondisi drainase yang dibangun menggunakan anggaran BKK 2025 senilai Rp 300 juta sudah mengalami keretakan di Dusun Ngaren, Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. (Foto: Syaiful Arif/ketik.co.id)
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Suyitno, yang juga menjabat sebagai Ketua Gapoktan, membenarkan bahwa dirinya yang mengerjakan proyek tersebut.
"Proyek ini baru selesai sekitar satu bulan yang lalu. Kalau yang retak lurus dengan jalan itu karena dilalui combine. Untuk bagian lain yang retak dan patah, saya belum tahu penyebabnya. Nanti akan saya cek lagi karena biasanya itu digunakan untuk tempat jemur brambang," jelasnya, Selasa, 27 Mei 2025.
Suyitno juga membenarkan bahwa tembok saluran yang mepet dengan pagar warga memang berdekatan dengan tembok kandang miliknya.
"Iya, itu tembok kandang saya, dan volume saluran saya tambahkan di sisi barat supaya lebih pas," tambahnya.
Ia juga menjelaskan soal sistem pencairan anggaran pengerjaan yang bersifat kondisional.
"Kalau soal tanggal pelaksanaan, biasanya kalau anggaran dari Badan Keuangan turun, langsung kami garap. Sistem sekarang 50% dulu pencairan termin pertama, lalu 100% termin kedua. Pengerjaan hampir memakan waktu dua bulan," ujar Suyitno.
Sementara itu, Kepala Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang Purnami, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan usulan Pokir dari anggota DPRD partai Gerindra Dapil IV.
"Memang proyek ini hasil pokir. Tidak ada potongan sama sekali, Insyaallah begitu. Untuk tembok saluran yang mepet ke pagar warga, itu memang milik warga yang makan tanah saluran," kata Purnami.
Dari pengakuan sejumlah warga dan narasumber, TPK di desa tersebut hanya berfungsi sebagai nama saja, sedangkan pelaksanaan dan pengondisian pekerjaan diduga dilakukan oleh oknum orang dekat dalam lingkaran kades.
Warga berharap pihak terkait dapat segera meninjau ulang proyek ini agar hasilnya lebih maksimal dan tidak merugikan masyarakat.
"Yang ngerjakan itu TPK, pekerjanya juga dari sini (orang desa) semua," pungkas Purnami. (*)