Bawaslu Halsel Perketat Pengawasan Coklit di Tingkat Kecamatan

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

4 Juli 2024 12:02 4 Jul 2024 12:02

Thumbnail Bawaslu Halsel Perketat Pengawasan Coklit di Tingkat Kecamatan Watermark Ketik
Hijrah Hi. Kamuning Anggota Bawaslu Halsel saat pengawasan (4/7/2024). (Foto: Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan, memperketat tahapan pengawasan pencoklitan di Kecamatan Pulau Makian dan

Seperti disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halsel, Hijrah Hi Kamuning saat dikonfirmasi Kamis (4/7/2024). 

Ia mengatakan, telah melakukan monitoring di Kecamatan Pulau Makian untuk mengawasi langsung tahapan pencoklitan yang dilakukan Pantarlih dan jajaran PPK. 

"Iya, saya turun monitoring langsung di lapangan didampingi anggota PKD dan Panwaslu Kecamatan Pulau Makian memastikan langsung tahapan pencoklitan di sejumlah Desa Kecamatan Pulau Makian yang dilakukan oleh Pantarlih," terangnya. 

Kata Hijrah, tujuan melakukan pengawasan pencoklitan ini untuk memastikan semua warga yang akan menyalurkan hak pilih dicoklit untuk masuk daftar pemilih sementara kemudian ditetapkan sebagai pemilih tetap (DPT) oleh KPU untuk dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada nanti. 

"Makanya, kami memantau dan memastikan kinerja PPDP (Pantarlih) saat mendatangi rumah warga untuk mencatat daftar pemilih yang telah memenuhi syarat, memperbaiki data pemilih yang sudah meninggal dan mencoret pemilih yang sudah pindah domisili. Agar mengantisipasi DPT siluman dan DPT ganda di Pilkada tahun ini," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

bawaslu halsel Pilkada Halsel Pantarlih Halsel