Bawaslu Jatim Terima Satu Aduan Dugaan Pelanggaran Pemungutan Suara

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

18 Februari 2024 09:39 18 Feb 2024 09:39

Thumbnail Bawaslu Jatim Terima Satu Aduan Dugaan Pelanggaran Pemungutan Suara Watermark Ketik
Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits ngobrol bersama Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di gedung Bawaslu Jatim, Minggu (18/2/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim mendapatkan satu aduan atau laporan terkait dugaan pelanggaran pemungutan suara. Aduan yang diterima berkaitan dengan Pemilihan Calon DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur.

Aduan itu datang dari Pemuda Pancasila, saksi maupun Calon DPD, La Nyalla Mattaliti yang keberatan dengan hasil Sirekap. Menurutnya, suara calon lain yang merupakan eks Ketua KPK, Agus Rahardjo menggelembung.

"Ada banyak temuan, sekarang dalam proses untuk ditindaklanjuti dan didalami, jadi memang banyak sekali temuan di lapangan," ucap Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits saat ditemui di Kantor Bawaslu Jatim, Minggu (18/2/2024).

Terkait jenis pelanggaran, Warits hanya menyebut beberapa saja. Misalnya surat undangan untuk pemilih tidak diterima.

"Setelah diimbau oleh Bawaslu, akhirnya C pemberitahuan yang dikenal dengan undangan itu akhirnya diberikan," jelasnya.

"Itu terjadi di hampir banyak tempat," imbuh Warits.

Warits juga mengakui di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat ini sedang dilakukan rekomendasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota setempat untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini karena ada kasus surat suara tertukar hingga pemilih mencoblos meski  tidak punya hak suara di TPS terkait.

"Ada rekomendasi, ada beberapa sedang dilakukan kajian," ucap dia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Adhy karyono Gubernur Jatim Pj Gubernur Adhy Bawaslu Jatim La Nyalla Matalitti DPD RI pemilu 2024