Berawal dari Dugaan Pungli, KPU Surabaya Didemo Mahasiswa

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

7 Agustus 2023 11:01 7 Agt 2023 11:01

Thumbnail Berawal dari Dugaan Pungli, KPU Surabaya Didemo Mahasiswa Watermark Ketik
Demo dari Poros Revolusi di depan Gedung KPU Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Poros Revolusi melakukan demo di depan Gedung KPU Surabaya pada Senin (7/8/2023). Aksi unjuk rasa itu merupakan buntut dugaan pungutan liar (pungli) yang beredar melalui pesan Whatsapp beberapa hari lalu. 

Mereka menuntut pengusutan secara tuntas atas dugaan pungli yang dilakukan oleh Komisioner KPU berinisial S .

Wahyu, Koordinator Aksi dari Poros Revolusi menyayangkan adanya dugaan pungli di PPK. Ia mengaku menerima aduan secara langsung. 

"Kita sangat menyayangkan kejadian ini terjadi, kita tahu bahwa PPK ini bekerja keras di masing-masing kecamatan tetapi secara gaji tidak diberikan semua, itu kan kasian juga," jelas Wahyu, Senin (7/8/2023). 

Namun, Ia tak membeberkan secara gamblang mengenai korban pungli tersebut karena masih pada proses pendalaman kasus.

"Nah itu kita belum bisa menyampaikan, banyak data yang sudah masuk ke kita, nanti kita akan memproses. Nanti akan ada aksi lanjutan," ujarnya. 

Foto Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi saat memberi tanggapan terhadap pesan Whatsapp pungli. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi saat memberi tanggapan terhadap pesan Whatsapp pungli. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Menanggapi unjuk rasa tersebut, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengaku belum bertemu dengan perwakilan Poros Revolusi. 

"Kita tunggu proses-proses berikutnya, kalau sudah ada laporan atau sudah ada informasi yang kemudian bisa dipertanggungjawabkan tentu ada mekanisme internal, tapi sejauh ini informasi itu kan belum menyampaikan secara detail apa yang terjadi," jelasnya. 

Syamsi menjelaskan beredaranya tangkapan layar di WhatsApp mengenai dugaan pungli ini adalah sebagai koreksi untuk KPU. 

"Iya kalau beredar sebuah WhatsApp kita terima sebagai sebuah informasi untuk koreksi ke dalam, tentu kemudian mekanisme untuk koreksi itu kan harus sesuai dengan peraturan juga," jelasnya. 

Syamsi mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan secara resmi terkait dengan dugaan pungli tersebut.

"Ya keputusan tertinggi nanti ada rapat pleno ya, kita tunggu saja rapat plenonya seperti apa terhadap informasi yang disampaikan teman-teman," paparnya. 

Untuk korban pungli, kata Nur Syamsi, bisa langsung melaporkan ke KPU RI melalui pengaduan elektorik (PE) dengan melengkapi identitas jelas pelapor. 

"Pihak-pihak internal bisa melaporkan ke kami melalui formulir PE 1 dari keputusan 337, 46. Sementara pihak luar bisa menyampaikan ke kami melalui formulir PE 2," jelasnya. 

Nur Syamsi kembali menegaskan hingga saat ini tidak ada keputusan, baik itu berupa himbauan maupun ajakan yang mengharuskaan untuk mengumpulkan dana dalam bentuk apapun. 

"Bahwa keterpilihan mereka itu ya rezeki mereka, apakah ada kegiatan-kegiatan sebelumnya yang kemudian mengimbau ini itu untuk mengumpulkan dana, kan tidak pernah ada, dan kalaupun ada perintah secara kelembagaan pasti ada dasar hukumnya," tegas Nur Syamsi.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Surabaya pungli Nur Syamsi Poros Revolusi PPK Ketua KPU Surabaya