KETIK, MALANG – Pelatihan Analisis Kebijakan Publik dilakukan Malang Institute besama Komisi C DPRD Kota Malang, Sabtu, 11 Januari 2025. Pelatihan digelar di gedung dewan ini menghadirkan pemateri dari Coordinator USAID ERAT of East Java M Iksan.
Pelaku ini diikuti dari berbagai kalangan akademisi, praktisi, pemerhati kebijakan dan mahasiswa dari berbagai kampus. Hadir pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang M Anas Muttaqin.
Turut hadir Direktur Malang Institute, Muhammad Ali Yafi. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menjelaskan maksud serta tujuan dilaksanakannya pelatihan ini.
"Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai transformasi kebijakan publik. Khususnya dalam konteks digitalisasi dan meningkatkan kemampuan analisis kebijakan di kalangan mahasiswa, praktisi dan pemerhati kebijakan publik di Malang Raya," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat mengetahui informasi dan pengetahuan mengenai tranformasi kebijakan publik.
"Peserta juga diajak untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi kebijakan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Politisi PKB ini.
Dalam sambutanya Muhamad Ali Yafi Direktur Malang Institute menyampaikan, bahwa pelatihan merupakan bagian dari salah satu upaya partisipasi masyarakat. Terutama dalam meningkatkan kemampuan analisis kebijakan publik bagi berbagai elemen masyarakat.
"Agar kedepannya mereka dapat berkontribusi bagi proses-proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Malang Raya. Khususnya Kota Malang di era percepatan transformasi digital yang semakin kompleks," kata pria yang juga merupakan kandidat doktor Universitas Brawijaya ini.
Sementara itu, M Iksan sebagai Narasumber sekaligus sebagai Fasilitator Utama USAID, disela-sela pelatihan mengatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi analis kebijakan yang kompeten.
Menurutnya, pengaduan publik bukan hanya sekadar keluhan, tetapi juga merupakan sumber informasi berharga untuk formulasi kebijakan menjadi lebih baik.
“Pengaduan publik harus dilihat sebagai alat untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan hanya sebagai masalah yang harus diselesaikan," ucapnya.
Iksan juga menekankan pentingnya kebijakan yang melibatkan dialog dan partisipasi masyarakat. Perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika sosial, pemerintah daerah diharapkan dapat beradaptasi.
“Saya harap acara ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan pengaduan. Sehingga pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tuturnya. (*)