KETIK, PEKALONGAN – Seorang pria berinisial AR (33) asal Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatangga, Kota Palu diamankan petugas lantaran membuat resah di Komplek Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
AR yang diketahui baru 4 hari berjualan minyak urut di Pasar Wiradesa diduga memaksa kepada pengunjung untuk membeli barang dagangannya.
“Benar, Polsek Wiradesa telah menerima penyerahan AR oleh Satpam pasar Wiradesa karena sudah membikin resah warga pasar. AR ini diduga telah melakukan pemaksaan kepada warga untuk membeli minyak urut yang dijual olehnya,” ujar Iptu Suwarti selaku Kasubsi Penmas Polres Pekalongan kepada Ketik.co.id, Minggu (16/2/2024).
Saat itu, kata Iptu Suwarti, pelaku sempat bersitegang dengan warga pasar dan menjadikan perhatian orang sekitar.
Dari keterangan AR, dirinya sudah 4 hari berada di lingkungan komplek pasar Wiradesa. Dia menjual minyak urut, yang mana nantinya hasil penjualan akan digunakan untuk ongkos pulang ke Palu.
Sementara itu, dari pihak keamanan pasar dan pengelola, memohon kepada Kepolisian dalam hal ini Polsek Wiradesa agar AR tidak beredar lagi di komplek pasar Wiradesa.
Karena tidak adanya laporan atas perkara apa dalam kasus ini, dan tidak cukup bukti melakukan tindak pidana, maka AR dilepas oleh Polsek Wiradesa dengan diketahui pihak keamanan pasar karena tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Dari Kepolisian telah mencarikan transportasi dan memberikan uang kepada AR untuk perjalanan ke pelabuhan Tanjung Mas Semarang agar bisa kembali ke Palu,” imbuh Kasubsi Penmas. (*)