BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Pacitan Cair

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Naufal Ardiansyah

31 Juli 2023 14:03 31 Jul 2023 14:03

Thumbnail BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Pacitan Cair Watermark Ketik
Buruh rokok dan petani tembakau di Kabupaten Pacitan terima bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) alias uang tunai Rp300 ribu selama 6 bulan telah cair, Senin (31/7/2023). Hal itu mengundang kegembiraan buruh dan petani tembakau di Pacitan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah banyak memberikan perhatian ke karyawan, dan tentunya BLT DBHCHT ini sangat bermanfaat. Harapan kami BLT ini tidak berhenti di sini, tapi tahun depan masih ada lagi," ungkap salah seorang penerima manfaat, Sabrina.

Sebagaimana pada hari ini, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji telah menyerahkan BLT DBHCHT kepada 3.712 penerima manfaat terdiri dari 2.242 orang Buruh Pabrik Rokok dan 1.470 orang Petani Tembakau di Pabrik Rokok Tunas Mandiri Pacitan, Jawa Timur.

Foto Bupati Pacitan menyerahkan bantuan ke penerima manfaat. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Bupati Pacitan menyerahkan bantuan ke penerima manfaat. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

Di samping itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sumorohadi menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan, yakni mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dalam memberikan rasa keadilan untuk meningkatkan kesejahteraan utamanya bagi penerima manfaat, terkhusus para buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

"Besar bantuan yang diberikan kepada setiap penerima BLT DBHCHT adalah Rp 300.000,00/bulan selama 6 bulan mulai Juni-November. Tahap 1 diterimakan sebesar Rp 600.000,00 untuk bulan Juni dan Juli." paparnya.

Sumorohadi menambahkan, bantuannya berupa uang tunai per bulan Rp300 ribu, dan akan berlangsung selama 6 bulan. Meski tak seberapa, diharapkan dapat, menambah penghasilan pun meningkatkan kesejahteraan bagi penerima manfaat.

"Harapan kita dengan diberikannya tambahan penghasilan atau BLT DBH CHT, yang nominalnya berupa Rp300 ribu per orang itu. Sehingga secara ekonomi, para buruh pabrik rokok, petani tembakau bisa menambah kesejahteraan mereka," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Pacitan dinsos BLT DBHCHT