Buntut MWA Dibekukan, Senat Akademik UNS Beri 3 Rekomendasi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

7 April 2023 06:48 7 Apr 2023 06:48

Thumbnail Buntut MWA Dibekukan, Senat Akademik UNS Beri 3 Rekomendasi Watermark Ketik
Kampus Universitas Sebelas Maret di Solo. (Foto: Humas UNS)

KETIK, SURAKARTA – Buntut dibekukannya Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membuat senat akademik mengeluarkan 3 rekomendasi rapat pimpinan senat akademik. Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya pimpinan senat dari UNS melakukan rapat, Rabu (5/4/2023) lalu.

Dalam keputusan itu, tiga rekomendasi antara lain:

1. Senat akademik menghormati dan mentaati peraturan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi RI nomor 24 tahun 2023 tentang penataan internal dan organ di lingkungan Universitas Sebelas Maret tertanggal 31 Maret 2023.

2. Dalam rangka menjaga proses yang kondusif selama masa pembekuan MWA, sesuai pasal 4 Permendikbud tersebut, maka senat akademik mengusulkan agar ditunjuk pejabat atau Plt Rektor dan tim Kemendikbudristek yang mampu mengembalikan suasana kondusifitas di UNS.

3. Melarang anggota senat akademik terlibat dalam pelantikan rektor yang ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek.

Tiga rekomendasi ini ditanda tangani langsung oleh ketua senat akademik Prof. Dr Adi Sulistiyono S.H., M.H. (*)

Tombol Google News

Tags:

UNS Universitas Sebelas Maret Polemik Senat Akademik MWA