Bupati Kepulauan Meranti 'Kejar Setoran' untuk Pilgub Riau 2024

Jurnalis: Marno
Editor: Rudi

8 April 2023 07:23 8 Apr 2023 07:23

Thumbnail Bupati Kepulauan Meranti 'Kejar Setoran' untuk  Pilgub Riau 2024 Watermark Ketik
Bupati Kepulauan Riau M Adil (Foto: Dinas PUPR Kepulauan Meranti)

KETIK, JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) diduga gelap mata untuk 'kejar setoran' melakukan korupsi karena ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Riau pada 2024. 

Adil meminta setoran dari kepala SKPD berupa potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) sebesar 5-20 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

"Uang-uang setoran tersebut digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," ungkap Alexander Marwata.

Dicopot Diganti Wabup

Merespon penetapan Bupati Adi menjadi tersangka korupsi dan ditahan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)langsung menonaktifkan bupati yang bergelar sarjan hukum itu.

Untuk menjalankan roda pemerintahan, Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti.

"Jadi untuk memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah atau sebagai Plt Kepala Daerah," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023). 

Selain M. Adil, lembaga antirasuah juga turut menahan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Ningsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aress. 

Menurutnya para Kepala SKPD menerangkan telah menyerahkan uang pada Bupati Adil melalui Fitria Ningsih.

Sedangkan M Fahmi Aress ditangkap karena menerima uang Rp 1 miliar dari Adil untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Travel Umrah Diperas Rp 1,4 M

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim komisi antirasuah mengamankan uang sekitar Rp 1,7 miliar. Adil diduga menerima total Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Salah satunya Bupati Adil menerima suap senilai Rp 1,4 miliar dari perusahaan travel umrah PT Tanur Muthmainnah (TM) ini yang dimenangkan dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sekitar Desember 2022, MA (Adil) menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui FN (Fitria Ningsih)," ujar Alexander. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Merantu OTT KPK