KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri Batu Resmi menempati Gedung kantor baru di Jalan Sultan Agung No.7 Kelurahan Sisir Kota Batu. Gedung tersebut diresmikan Kajati Jawa Timur Mia Amiati, Rabu, 19 Februari 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo menguraikan bahwa pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Batu bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2023. Dana yang dikucurkan yaitu sebesar Rp. 10.057.187.000 dan Rp. 2.995.614.712 untuk pengadaan interior serta fasilitas penunjang.
"Awalnya Kejari Batu menempati kantor lama dengan luas tanah 1209 m2 dan luas bangunan 631 m2. Setelah mendapatkan hibah, saat ini secara keseluruhan luas tanah Kejari Batu menjadi 1763 m2 dan luas bangunan 2078 m2," ujarnya saat Peresmian Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Batu.
Selain itu, Didik menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Batu juga mendapatkan hibah pembangunan rumah dinas. Rumah itu terletak di kelurahan sisir Kecamatan Batu untuk ditempati Kepala Kejari dan seluruh Kasi.
"Yang saat ini pembangunannya telah selesai 100 persen dan masih dalam tahap pemeliharaan," tambahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menambahkan, Pada 2020, Kejaksaan Negeri Batu mengajukan permohonan hibah kepada Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan sarana dan prasarana kantor. Kemudian, pada 2022 Pemkot Batu memberikan hibah berupa tanah dan bangunan.
"Dan pada 2023, pemerintah memberikan hibah rehabilitasi gedung kantor," ucapnya.
Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Batu, menurut Mia, menjadi simbol sinergitas antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan. Diharapkan gedung ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Batu dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batu atas dukungannya yang besar terhadap instansi penegak hukum. Kejaksaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat," tegasnya. (*)