Dapat Rekomendasi Tertinggi Setelah Papua, Bawaslu RI Pantau PSU di Sulsel

Jurnalis: Akbar AT
Editor: Gumilang

23 Februari 2024 16:30 23 Feb 2024 16:30

Thumbnail Dapat Rekomendasi Tertinggi Setelah Papua, Bawaslu RI Pantau PSU di Sulsel Watermark Ketik
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan saat memantau langsung proses PSU di TPS 15 dan 16 di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kelurahan Bajoe, Bone, Sulsel, pada Jumat (23/2).

KETIK, BONE – Sulawesi Selatan mendapat rekomendasi tertinggi dalam pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) dan menjadi perhatian utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan informasi ini saat memantau langsung proses PSU di TPS 15 dan 16 di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kelurahan Bajoe, Bone, Sulsel, pada Jumat (23/2).

“Sulsel memiliki rekomendasi tertinggi untuk PSU, PSL, dan PSS setelah Provinsi Papua Tengah, sehingga hal ini menjadi perhatian utama bagi kami,” kata Lolly Suhenty kepada awak media.

Lolly menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan kecil pun dalam proses PSU. Hal ini disampaikan oleh Lolly saat diwawancarai di lokasi PSU.

Bawaslu akan mengawasi semua tahapan PSU ini untuk mencegah terjadinya kesalahan yang sama seperti pada pemungutan suara tanggal 14 Februari lalu.

“PSU harus dilakukan dengan benar tanpa ada kesalahan. PSU hanya boleh dilakukan sekali, sehingga semua prosedur dan mekanisme harus diperiksa dengan seksama agar tidak terjadi pelanggaran di TPS 15 dan 16 ini,” tegas Lolly.

Selain itu, Lolly juga menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan menjadi perhatian khusus setelah daerah Papua.

“Sulawesi Selatan mendapat perhatian khusus setelah Papua karena memiliki rekomendasi tertinggi untuk PSU, PSL, dan PSS, setelah Papua Tengah sehingga menjadi fokus utama Bawaslu,” jelasnya.

Dalam pemantauan tersebut, Lolly didampingi oleh Kordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, serta Tim Gakkumdu Bawaslu Bone.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menambahkan bahwa meskipun sedang dilakukan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, PSU merupakan hal yang harus dipantau secara ketat.

PSU di TPS 15 dan 16 di Kelurahan Bajoe dilaksanakan karena adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb memberikan suara di TPS tersebut.

Bawaslu RI telah merekomendasikan 780 TPS untuk melakukan PSU, 132 TPS untuk melakukan PSL, dan 584 TPS untuk melakukan PSS. Secara keseluruhan, Bawaslu RI memberikan rekomendasi terhadap 1.496 TPS, yang diharapkan selesai dalam waktu sepuluh hari setelah pemungutan suara pada tanggal 14 Februari yang lalu.

Tombol Google News

Tags:

#Pemilu2024 #Bawaslu #BawasluSulsel #Bone #Psu #SulawesiSelatan