KETIK, MALANG – Aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI diwarnai dengan lempar molotov hingga pembakaran ban di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025.
Massa aksi mulai menduduki Gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 16.30 WIB. Tak hanya membawa tulisan dan spanduk protes, mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan menggambar rekonstruksi tubuh di atas aspal.
Beragam coretan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah juga terukir di sepanjang jalan hingga di pagar gedung perwakilan rakyat itu. Hingga akhirnya amarah demonstran meledak pada 18.34 WIB. Pembakaran ban dan rongsokan, pelemparan petasan serta molotov, hingga perusakan rambu turut mewarnai aksi tersebut.
Sambil terus berteriak "revolusi!", massa memutuskan untuk tetap bertahan namun akhirnya dipaksa mundur oleh personil gabungan pada sekitar pukul 18.45 WIB.
Bukan tanpa alasan, aksi dari barisan warga dan mahasiswa itu menjadi simbol kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Suara rakyat tidak didengar, dan pemerintahan otoriter yang sibuk mengembalikan dwifungsi Abri.
"Melawan dan terus melawan, jangan sampai mereka mengembalikan kejayaan di masa orde baru di tanah kita masyarakat sipil," teriak salah satu orator.
Demonstran Kota Malang Bergelora Tolak UU TNI, Molotov Beterbangan, Gedung DPRD Menyala
23 Maret 2025 20:50 23 Mar 2025 20:50


Tags:
Demo Kota Malang UU TNI Tolak UU TNI Reformasi Kota MalangBaca Juga:
Lantai Rusak, DPRD Kota Malang Minta GOR Ken Arok Segera Diperbaiki Jelang Porprov JatimBaca Juga:
Asuransi Parkir Segera Diterapkan di Kota Malang, Karcis jadi Syarat UtamaBaca Juga:
DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit UrangBaca Juga:
Amithya Ratnanggani Sirraduhita: Kesejahteraan Buruh Perempuan, Pilar Pembangunan Kota MalangBaca Juga:
Regulasi Parkir Kota Malang Masih Digodok, Pembayaran QRIS dan Imbalan Jukir Bakal DiaturBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

9 Mei 2025 16:40
Lantai Rusak, DPRD Kota Malang Minta GOR Ken Arok Segera Diperbaiki Jelang Porprov Jatim

9 Mei 2025 15:35
Asuransi Parkir Segera Diterapkan di Kota Malang, Karcis jadi Syarat Utama

9 Mei 2025 10:43
Peneliti UB Identifikasi Genus dan Spesies Baru Mikroalga, Buktikan Kekayaan Laut Indonesia

9 Mei 2025 10:39
DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang

8 Mei 2025 17:17
Amithya Ratnanggani Sirraduhita: Kesejahteraan Buruh Perempuan, Pilar Pembangunan Kota Malang

8 Mei 2025 15:08
Tuntutan Pencemaran Nama Baik Jadi Faktor Korban Pelecehan Seksual Enggan Melapor, Begini Kata Dekan FH Unisma

Trend Terkini

3 Mei 2025 14:50
Dindikbud Pemalang Segera Periksa Oknum Guru SD di Ulujami yang Dilaporkan Selingkuh

6 Mei 2025 09:10
Top! PSHT Cabang Sampang Pusat Madiun Borong 13 Medali Emas di Kejuaraan IPSI Cup 2025

2 Mei 2025 20:58
Dari Kelas ke Dinas: Kisah Siti Romlah Sang Pelopor Pendidikan di Kota Probolinggo

8 Mei 2025 18:04
Warga di Jombang Klaim Tak Pernah Jual Sertifikat Rumah, Kini Terancam Diambil Perusahaan

3 Mei 2025 10:19
Ini Isi Tuntutan Aliansi Pantura Bersatu ke Disnaker Pemalang
Trend Terkini

3 Mei 2025 14:50
Dindikbud Pemalang Segera Periksa Oknum Guru SD di Ulujami yang Dilaporkan Selingkuh

6 Mei 2025 09:10
Top! PSHT Cabang Sampang Pusat Madiun Borong 13 Medali Emas di Kejuaraan IPSI Cup 2025

2 Mei 2025 20:58
Dari Kelas ke Dinas: Kisah Siti Romlah Sang Pelopor Pendidikan di Kota Probolinggo

8 Mei 2025 18:04
Warga di Jombang Klaim Tak Pernah Jual Sertifikat Rumah, Kini Terancam Diambil Perusahaan

3 Mei 2025 10:19
Ini Isi Tuntutan Aliansi Pantura Bersatu ke Disnaker Pemalang

