Di Sleman, Tidak Semua Pamong Ikuti Upacara Hari Kartini Pakai Baju Korpri

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

25 April 2024 14:05 25 Apr 2024 14:05

Thumbnail Di Sleman, Tidak Semua Pamong Ikuti Upacara Hari Kartini Pakai Baju Korpri Watermark Ketik
Petugas upacara pakai baju putih sementara Pamong Kalurahan pakai baju seragam masing-masing pada saat Upacara Bendera di Kapanewon Godean (25/4/2024). (Foto: Abdul Aziz/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Di wilayah Kabupaten Sleman, semua Kapanewon (Kecamatan) kecuali Kapanewon Cangkringan, Kamis (25/4/2024) menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka peringatan ke-145 Hari Kartini dan peringatan Ke-28 Hari Otonomi Daerah (Otda) tingkat Kapanewon.

Seperti biasa, para peserta upacara meliputi unsur Forkopimcam, ASN serta karyawan di lingkungan Kapanewon masing-masing. Serta para Lurah dan Pamong Kalurahan.

Namun ada yang berbeda dalam pelaksanaan upacara yang digelar di beberapa Kapanewon yang ada. Tidak semua Lurah dan Pamong Kalurahan hadir mengikuti upacara.

Kalaupun mereka hadir, tidak semua juga mengenakan baju seragam Korpri. Dengan kata lain Upacara Bendera berjalan seperti biasa. Ada beberapa Lurah dan Pamong Kalurahan yang pakai seragam Korpri. Namun banyak juga yang tidak memakai baju seragam kebesaran para ASN tersebut.

Di Kapanewon Godean misalnya, di tempat ini para petugas upacara memakai baju warna putih dan celana hitam. Sedangkan para peserta dari unsur Perangkat Desa mengenakan baju seragam batik Kalurahan masing-masing.

Saat dikonfirmasi, Lurah Sidoluhur Godean Hermawan Yudanto menyampaikan baju yang ia kenakan menyesuaikan.

Sedangkan Lurah Sidomulyo, Godean Rustho Busono saat dihubungi menyampaikan dia tidak hadir. "Mohon maaf saya baru luar kota gak berangkat Upacara ini," ucapnya.

Sementara di Kapanewon Sleman para Pamong Kalurahan memakai baju seragam batik Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID). Menurut Carik Kalurahan, Tridadi, Sleman Johan Enri Kurniawan, itu karena dirinya merupakan Pamong Kalurahan maka pada upacara kali ini juga mengenakan seragam batik Pamong tersebut.

Foto Di Kapanewon Sleman Pamong Kalurahan memakai baju seragam batik Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) saat upacara hari ini. (Foto: Guntur/Keti.co.id)Di Kapanewon Sleman Pamong Kalurahan memakai baju seragam batik Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) saat upacara hari ini. (Foto: Guntur/Keti.co.id)

Sementara itu, para Perangkat Desa atau Pamong Kalurahan di Kapanewon Mlati, Kapanewon Tempel dan Kapanewon Berbah mengenakan baju seragam batik.

Adapun Kapanewon Ngaglik para Lurah dan Pamong Kalurahan tidak memakai baju Korpri. Mereka memilih mengenakan baju putih saat mengikuti Upacara.

Sedangkan di Kecamatan Gamping Upacara Bendera dihadiri Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dengan Inspektur Upacara  Danramil Gamping Kapten Inf Wahyani.

Di tempat ini para peserta memakai baju Korpri. Namun ada dua Lurah yang berhalangan hadir, yakni Trihanggo dan Nogotirto.

Pada Ketik.co.id Lurah Trihanggo Fajar Yunior menyampaikan baru ada giat terkait PSS di Kediri, Jawa Timur.

Demikian juga untuk peserta upacara di Kapanewon Moyudan mengenakan baju Korpri. Sedangkan bertindak selaku Inspektur upacara adalah Kapolsek Moyudan AKP Bowo Susilo.

Dinas PMK Sleman Terkesan Lepas Tangan

Dari awal adanya surat himbauan "Surya Ndadari" Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Pemkab Sleman, Samsul Bakri terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Selain tidak mau mengangkat saat ditelepon, sampai saat ini terlihat tidak ada kebijakan yang diambil oleh Dinas PMK Pemkab Sleman. Padahal instansi ini yang memilliki tugas melakukana pembinaan bagi para Lurah dan Pamong Desa.

Melalui pesan WhatsApp, Samsul Bahri terkesan melempar persoalan tersebut ke instansi lainnya. "Terkait upacara ranahnya Kesbang," jelasnya tanpa memberikan keterangan lebih jauh lagi.

Padahal, jika merujuk pada tugas Dinas PMK Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Aparatur Kalurahan, Dinas PMK berperan membina pengembangan kalurahan, kelembagaan kalurahan, dan aparatur kalurahan.

Adapun Seksi Aparatur Kalurahan mempunyai tugas menyiapkan bahan pelaksanaan dan pembinaan aparatur kalurahan.

Sementara fungsinya adalah penyusunan rencana kerja Seksi Aparatur Kalurahan; perumusan kebijakan teknis pemilihan Lurah, pengangkatan pamong kalurahan, dan pembinaan Lurah dan pamong kalurahan; pelaksanaan dan pembinaan pemilihan dan pemberhentian Lurah.

Mereka juga bertugas dalam pelaksanaan dan pembinaan pengangkatan dan pemberhentian pamong kalurahan; pembinaan kapasitas Lurah dan pamong kalurahan; pembinaan disiplin Lurah dan pamong kalurahan; dan evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja Seksi Aparatur Kalurahan.

Perlu diketahui, sebelumnya Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se Kabupaten Sleman 'Suryo Ndadari', mengimbau untuk tidak mewajibkan Lurah dan Pamong Kalurahan mengikuti Upacara Bendera setiap bulannya yang diselenggarakan oleh Kapanewon (Kecamatan) untuk Aparatur Sipil Negara.

Ketua 'Suryo Ndadari' Irawan SIP, Sabtu malam (20/4/2024) menjelaskan pihaknya tidak melarang upacara. Namun justru menegaskan kalau perlu Kalurahan mengadakan upacara sendiri tetapi tidak bergabung dengan ASN.

Foto Para Lurah dan Pamong Kalurahan di Kapanewon Gamping tetap pakai seragam Korpri. (Foto: Wahyani/Ketik.co.id)Para Lurah dan Pamong Kalurahan di Kapanewon Gamping tetap pakai seragam Korpri. (Foto: Wahyani/Ketik.co.id)

"Jadi hanya masalah itu saja, dan yang pasti para Lurah dan Pamong di Sleman tetap Nasionalis. Sehingga jangan di pandang dari sudut pandang yang sempit saja," terangnya.

Langkah tersebut untuk mensikapi statment Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian pada saat konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat Jumat (15/3/2024).

Saat itu Tito menyebut bahwa Kepala Desa hingga Perangkat Desa secara Undang-undang tidak merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Umum Paguyuban Dukuh se-Sleman 'Cokro Pamungkas' Sukiman Hadi Wijoyo mengungkapkan,  ungkapan itu jangan disalah artikan mereka melarang untuk mengikuti upacara. Tetapi di sini hanya mengimbau tidak diwajibkan seperti ASN. Termasuk dalam masalah pakaian yang akan dikenakan. Terbukti dengan peristiwa yang terjadi pada hari ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

himbauan Mendagri RI Gubernur DIY Sekda DIY Pemda DIY tidak wajib Upacara Kapanewon Surya Ndadari lurah Pamong Desa UU No 6 Tahun 2014 Undang-undang Desa Pemkab Sleman Dinas PMK Sleman